Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI. Kedatangan pengurus teras Adkasi ini untuk meminta agar pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten agar tidak disamaratakan. Hal ini disampaikan Ketua Umum ADKASI, Siswanto di ruang rapat di hadapan Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun dan Wakil Ketua Komisi XI, Hanif Dakhiri, Selasa (3/2/2026)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora ini mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal di tiap daerah berbeda-beda. Menurut Siswanto, pemerintah dan DPR perlu meriset kondisi perekonomian daerah setelah pengurangan TKD tersebut. “Itu tidak bisa disamaratakan karena memang kondisi Indonesia ini berbeda-beda,” kata Siswanto.
Dia mengatakan pengecekan lapangan oleh pemerintah pusat ke setiap daerah terkait pemotongan TKD itu bisa menjadi jembatan antara keinginan politik penguasa dan kebutuhan rakyat.
Berdasarkan catatannya, Siswanto menyebutkan kondisi keuangan sekitar 90 persen daerah di Indonesia belum mandiri. Dengan begitu, beberapa pemerintah daerah masih sangat bergantung kepada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Dari 415 kabupaten di Indonesia, itu 90 persen dalam kondisi keuangan rendah. Rendah dalam konteks diukur dari dari Pendapatan Asli Daerah-nya itu di bawah 10 persen dibandingkan dengan jumlah APBD,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Blora ini.
Namun demikain, Siswanto memastikan Adkasi mendukung program-program strategis nasional yang kini tengah dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dampaknya terasa hingga masyarakat. Contohnya, kata dia, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, hingga program ketahanan pangan, ketahanan energi.
Menurut dia, program-program itu memutarkan perekonomian di daerah seluruh Indonesia. “Ini harus diteliti dengan baik, sehingga nanti daerah-daerah mana yang seharusnya bisa ditambah TKD-nya pada semester kedua 2026,” kata dia.
Selain masalah TKD, Adkasi juga mengajukan usulan resmi pembayaran kurang salur dan tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat ke daerah dan penguatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, efektifitas pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menanggapi keluhan Bupati Situbondo yang daerahnya mengalami bencana banjir, dengan kondisi anggaran yang terbatas karena TKD dipangkas pemerintah pusat.
Misbakhun menekankan perlakuan kebijakan TKD bagi daerah yang mengalami bencana harus sama antara satu dengan yang lainnya. “Jangan sampai kemudian merasa suatu daerah lebih diistimewakan dengan daerah yang lain,” kata Misbakhun dalam audiensi tersebut.
Dia mengatakan bahwa tragedi bencana adalah keprihatinan dan situasi yang harus diberi perhatian. Untuk itu, dia memastikan Komisi XI DPR akan menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Keuangan terkait dengan kebijakan TKD bagi daerah yang terkena bencana.







