Deni Yusup: PRI Terus Kawal Implementasi ART dan Perkembangan Kerjasama Internasional RI

Nasional11 Views

Direktur Eksekutif Pusat Riset Indonesia (PRI), Deni Yusup mengapresiasi capaian strategis pemerintah dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP) serta keberhasilan penandatanganan Perjanjian Perdagangan Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Deni menilai dua capaian itu menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri bebas-aktif sekaligus memperkuat posisi tawar ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.

“Kami memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas langkah diplomasi yang terukur dan berani. Indonesia kini tidak lagi berada di pinggir percaturan global, melainkan duduk di meja pengambilan keputusan. Itu penting untuk memastikan kepentingan nasional kita tidak ditentukan oleh pihak lain,” ujar Deni Yusup kepada RadarAktual, Senin (23/02).

Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menegaskan politik luar negeri bebas-aktif dijalankan secara konkret. Indonesia tidak hanya menjaga jarak, tapi terlibat langsung dalam arsitektur penyelesaian konflik dan perdamaian global.

“Partisipasi ini menunjukkan Indonesia siap memikul tanggung jawab global. Tapi pada saat yang sama, kepentingan nasional tetap menjadi garis merah yang tidak boleh dilampaui,” tegasnya.

Di sektor ekonomi, PRI mengapresiasi hasil perundingan perdagangan dengan Amerika Serikat yang menghasilkan pembebasan tarif bea masuk hingga 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.

Produk tersebut mencakup komoditas strategis seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, serta komponen elektronik dan industri manufaktur lainnya. Kesepakatan itu diteken di Washington DC pada 19 Februari 2026.

“Tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif adalah capaian konkret. Ini membuka ruang ekspor yang lebih kompetitif, memperbesar peluang peningkatan devisa, dan memperkuat daya saing produk nasional di pasar Amerika,” ujar Deni Yusup.

Namun dia mengingatkan pembebasan tarif tersebut hanya akan berdampak optimal jika diikuti kesiapan struktural industri dalam negeri, mulai kapasitas produksi, efisiensi biaya, standar mutu, hingga daya saing logistik dan pembiayaan.

“Tarif nol persen memang membuka pintu, tapi yang menentukan siapa yang masuk dan menguasai pasar adalah kesiapan industrinya. Kalau kapasitas produksi, kualitas, dan efisiensi kita tidak ditingkatkan secara sistematis, maka peluang pasar yang besar itu bisa saja diambil oleh negara lain melalui skema rantai pasok global,” tegasnya.

Deni juga mengapresiasi peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam memastikan aspek kerja sama energi tetap berada dalam kerangka kedaulatan nasional.

PRI mencatat sejumlah poin strategis dalam sektor energi, antara lain potensi peningkatan kerja sama perdagangan energi, peluang investasi perusahaan AS di sektor hulu migas, serta kolaborasi dalam agenda transisi energi termasuk pengembangan teknologi carbon capture and storage (CCS).

Menurut Deni, sektor energi adalah tulang punggung kedaulatan ekonomi, sehingga setiap kerja sama harus dirancang dengan kalkulasi jangka panjang.

“Kerja sama energi tidak boleh berhenti pada peningkatan volume impor atau masuknya investasi. Parameter keberhasilannya harus jelas: ada transfer teknologi, ada peningkatan kapasitas SDM nasional, ada penguatan industri penunjang dalam negeri, dan ada kenaikan lifting serta efisiensi produksi,” tegas Deni.

Ia mengingatkan dalam banyak pengalaman internasional, negara berkembang seringkali hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya tanpa memperoleh lompatan kapasitas teknologi yang signifikan.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar energi atau pemasok bahan mentah. Kita harus memastikan setiap kontrak dan skema investasi memperkuat kedaulatan energi dan mempercepat penguasaan teknologi strategis. Ketahanan energi jangka panjang harus menjadi orientasi utama, bukan kepentingan jangka pendek,” ujarnya tajam.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan manfaat perjanjian benar-benar menjangkau sektor riil dan tidak terkonsentrasi pada kelompok usaha besar saja. Deni menekankan, pembebasan tarif harus dikombinasikan dengan kebijakan pro industri domestik, insentif peningkatan produktivitas, disertai perlindungan terhadap potensi distorsi pasar.

“Pelaku UMKM, industri padat karya, dan sektor strategis harus merasakan dampak secara nyata dari perjanjian ini. Kalau tidak ada efek ke penciptaan lapangan kerja, peningkatan kapasitas produksi, dan pertumbuhan sektor domestik, maka keberhasilan itu hanya akan terlihat dalam angka statistik, bukan dalam realitas kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Deni menegaskan bahwa PRI terus mengawal implementasi ART dan perkembangan kerjasama internasional Indonesia agar tetap selaras dengan kepentingan jangka panjang bangsa.

“Ini adalah ujian konsistensi dan integritas kebijakan. Diplomasi yang kuat harus seiring dengan keberanian politik untuk menjaga hasilnya tetap berpihak pada kepentingan nasional. Jangan sampai kesepakatan besar justru melemahkan industri dalam negeri. Hasil perundingan ini harus benar-benar memperkuat kedaulatan ekonomi, meningkatkan daya saing nasional, dan memberi manfaat konkret bagi rakyat,” pungkasnya. {radaraktual}