JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa bunuh diri siswa berusia 10 tahun tersebut dinilai sebagai peringatan keras bahwa kemiskinan memiliki daya rusak yang nyata, tidak hanya pada aspek ekonomi tetapi juga pada stabilitas psikologis anak.
Sebagaimana dilansir dari laporan Kompas, korban berinisial YBS ditemukan tewas setelah sebelumnya menuliskan surat perpisahan dalam bahasa daerah. Dalam surat tersebut, sang anak mengungkapkan kekecewaan mendalam karena merasa ibunya terlalu pelit untuk membelikan kebutuhan dasar sekolah, yakni buku tulis dan pulpen.
Tragedi ini, menurut Atalia, tidak boleh dipandang secara parsial sebagai sekadar persoalan internal keluarga. Ia menegaskan bahwa kematian YBS adalah potret nyata dari kerentanan sosial yang masih menghantui wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi serta keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Bedah Data Kemiskinan dan Dampak Psikososial
Atalia memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025 yang menunjukkan angka kemiskinan di NTT masih menyentuh 18,6 persen, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 8,47 persen. Mirisnya, angka kemiskinan di pedesaan NTT mencapai 23,02 persen, sebuah disparitas yang sangat mencolok dibandingkan wilayah perkotaan.
“Peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama bahwa kemiskinan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kondisi psikologis anak dan relasi dalam keluarga,” ujar Atalia dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026), seperti dikutip dari Kompas.
Ia menambahkan bahwa tekanan ekonomi yang dialami orang tua sering kali terakumulasi menjadi beban mental bagi anak. Ketika kebutuhan pendidikan yang dianggap sebagai hak dasar tidak terpenuhi, anak dapat mengalami distress atau tekanan batin yang luar biasa hingga merasa kehilangan harapan hidup.
Evaluasi Program Sekolah Rakyat dan Ketepatan Sasaran
Atalia mengapresiasi kehadiran program Sekolah Rakyat sebagai bentuk kehadiran negara untuk masyarakat miskin ekstrem. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan lokasi pembangunan fisik sekolah yang selama ini dianggap masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Legislator yang konsen pada isu ketahanan keluarga ini mendesak agar pemilihan lokasi Sekolah Rakyat dilakukan secara lebih selektif dengan menyasar wilayah pedesaan. Pasalnya, mayoritas masyarakat miskin ekstrem berada di pelosok desa yang secara geografis sulit menjangkau fasilitas pendidikan yang layak.
“Sekolah Rakyat adalah ikhtiar negara yang sangat strategis. Namun, lokasinya harus benar-benar menjangkau masyarakat miskin di desa, karena selama ini banyak yang jauh dari jangkauan mereka,” papar Atalia sebagaimana dilaporkan melalui kanal informasi nasional.
Kolaborasi Multi-Pihak demi Perlindungan Anak
Lebih lanjut, Atalia mendorong adanya sinergi lintas sektoral antara Kemendikbud, Kemensos, Kementerian PPPA, hingga KPAI untuk menciptakan ruang sekolah yang aman. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga memiliki kepekaan untuk mendeteksi dini potensi gangguan psikologis pada siswa.
Pendekatan psikososial di lingkungan sekolah dinilai sangat krusial sebagai jaring pengaman agar kasus serupa tidak terulang. Guru dan tenaga kependidikan diharapkan memiliki kemampuan untuk melihat tanda-tanda depresi pada anak akibat latar belakang ekonomi keluarganya.
“Negara harus hadir tidak hanya melalui pembangunan fisik sekolah, tetapi juga melalui kepekaan sosial dan keberpihakan nyata. Pendidikan adalah hak dasar, bukan beban,” tegas Atalia menutup pernyataannya.
Tragedi di Ngada menjadi pelajaran pahit bagi bangsa ini bahwa di balik angka-angka statistik kemiskinan, ada jiwa-jiwa muda yang sedang berjuang melawan rasa malu dan putus asa. Penguatan jaring pengaman sosial dan akses pendidikan yang inklusif menjadi harga mati yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. {}







