Bak Drama Politik, Seluruh Partai di DPRD Pati Sepakat Makzulkan Bupati Sudewo, Termasuk Gerindra

Akibat Pajak 'Cekik' Rakyat yang Picu Demo, DPRD Pati Akhirnya Tangkap Isyarat dengan Hak Angket

Daerah207 Views

PATI, RakyatMenilai.com – Panggung politik Kabupaten Pati mendadak memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara mengejutkan menggelar Sidang Paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah aksi unjuk rasa besar-besaran yang berakhir ricuh.

​Suasana di depan kantor Bupati Pati sebelumnya sempat memanas, di mana massa yang menuntut bupati mundur berhasil mendobrak gerbang kantor. Kaca-kaca gedung dipecahkan dan sebuah mobil polisi bahkan dibakar.

​Aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan masyarakat.

​Polisi sempat turun tangan dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka.

​Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memiliki tuntutan tunggal: Bupati Sudewo harus lengser dari jabatannya.

​”Target tuntutan massa (Bupati) lengser. Kalau enggak lengser (hari ini), kami tetap bertahan di sini (Alun-Alun Pati),” tegas inisiator aksi demo, Ahmad Husein.

​Puncak dari aksi ini adalah saat massa berhasil memasuki Gedung DPRD Pati dan menyuarakan langsung tuntutan mereka di hadapan para wakil rakyat.

​Tak disangka, desakan dari jalanan tersebut mendapat respons luar biasa dari para anggota Dewan.

​Dalam Sidang Paripurna yang digelar mendadak, seluruh partai politik di DPRD Pati menyatakan sikap bulat.

​Seluruh fraksi, mulai dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, sepakat untuk mengambil hak angket dan membentuk Pansus.

​Hal yang paling mengejutkan adalah partai Bupati Sudewo sendiri, Gerindra, ikut menyetujui pemakzulan tersebut.

​Sikap DPRD yang solid ini disambut riuh tepuk tangan di ruangan, menjadi tanda persetujuan penuh terhadap langkah yang diambil.

​Pimpinan DPRD Pati, H. Ali Badrudin dari Fraksi PDI-P, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena mereka melihat langsung penderitaan rakyat.

​“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” terang Ali Badrudin.

​Keputusan DPRD ini menjadi cerminan bahwa aspirasi rakyat yang sudah tumpah di jalanan benar-benar didengar dan diterjemahkan menjadi tindakan politik. Ini menjadi babak baru yang menegangkan dalam dinamika politik Kabupaten Pati, menunjukkan bahwa kekuasaan bisa runtuh di bawah tekanan rakyat yang bersatu.