Jakarta, rakyatmenilai.com — Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Perintah ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama RI Muhammad Syafi’i yang mengaku telah mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Sekretariat Negara terkait mandat tersebut.
”Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Muhammad Syafi’i seusai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), seperti dilansir dari KOMPAS.com.
Perintah Resmi dan Fokus Pendanaan
Muhammad Syafi’i menjelaskan, perintah pembentukan Ditjen Pesantren tersebut telah diterbitkan melalui surat resmi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Perintah Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih terfokus pada perkembangan pesantren.
”Jadi dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren,” kata Muhammad Syafi’i.
Kebahagiaan di Hari Santri
Di tempat yang sama, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, sempat menyinggung terkait pembentukan Ditjen Pesantren tersebut dalam amanatnya saat Apel Peringatan Hari Santri 2025.
Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar persetujuan ini segera ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada hari santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini. Tentu ini hal yang membahagiakan untuk kita semua,” pungkas Nasaruddin Umar.
Keputusan ini menjadi hadiah istimewa bagi kaum santri dan pesantren di seluruh Indonesia, yang menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam menguatkan pendidikan berbasis moral dan spiritual. {…}







