Jakarta, rakyatmenilai.com- Rencana revolusioner Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menerapkan sistem pendaftaran haji berbasis “siapa cepat dia dapat” atau mekanisme war ticket menjadi diskursus hangat di ruang publik. Kebijakan ini diniatkan untuk memangkas durasi antrean panjang yang telah membebani jutaan calon jemaah selama puluhan tahun.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menanggapi serius wacana ini. Baginya, mengubah sistem antrean menjadi kompetisi kecepatan bayar bukan sekadar perubahan teknis, melainkan menyentuh rasa keadilan bagi mereka yang sudah bersabar dalam daftar tunggu.
Singgih Januratmoko, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Yogyakarta, menekankan bahwa setiap kebijakan baru harus mempertimbangkan nasib jemaah yang secara administratif telah memenuhi kewajiban sejak lama. Tokoh kuat Golkar dari Yogyakarta ini mempertanyakan keberlangsungan hak-hak jemaah di tengah perubahan fundamental tersebut.
Dilema Keadilan dan Sinkronisasi Regulasi Saudi
Singgih secara spesifik menyoroti nasib jemaah yang saat ini sudah berada dalam daftar tunggu hingga 26 tahun. “Bisa saja (usulan ‘war tiket’ haji) tapi harus dikaji benar karena bagaimana nasib yang sudah antre 26 tahun?” kata Singgih kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026) seperti dikutip dari Detik.com.
Tak hanya soal keadilan internal, legislator Golkar ini juga mengingatkan adanya tantangan sinkronisasi dengan otoritas Arab Saudi terkait penggunaan aplikasi Nusuk. Ia menyebutkan bahwa semua komponen layanan harus dibeli lengkap di sistem tersebut sebelum visa keluar, sehingga usulan Kemenhaj harus dipertimbangkan dengan sangat matang agar tidak menjadi kendala teknis di kemudian hari.
Senada dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya turut mengingatkan bahwa solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru memicu masalah sistemik. “Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” tegas Atalia, menyoroti risiko bagi jemaah lansia jika sistem berubah menjadi balapan digital.
Perspektif Wamenhaj: Skema Pesanan Langsung Tanpa Antrean
Di sisi lain, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa skema war ticket merupakan salah satu pola yang sedang dipertimbangkan secara intensif. Dalam skema ini, pemerintah berencana tidak lagi memberlakukan daftar tunggu berdasarkan tahun pendaftaran, melainkan berdasarkan kuota tahunan yang tersedia.
Dahnil memberikan ilustrasi bahwa jika Indonesia mendapatkan kuota 200 ribu dari Arab Saudi, maka harga akan ditetapkan dan calon jemaah bisa langsung memesan. “Jadi masing-masing langsung pesan, siapa yang dapat, itu yang berangkat,” jelas Dahnil. Ia menyebut bahwa secara historis, Indonesia sebenarnya tidak mengenal sistem antrean sebelum adanya pengelolaan dana haji yang kompleks.
Menurut Dahnil, sistem antrean muncul seiring dengan adanya pengelolaan dana haji yang masif. Ia mengamati bahwa semakin besar dana yang dikelola, durasi antrean justru cenderung semakin lama. Hal inilah yang ingin diurai oleh Kemenhaj sesuai dengan arahan Presiden agar proses keberangkatan haji tidak lagi menyisakan beban tunggu yang tidak masuk akal bagi masyarakat.
Prioritas Perlindungan 5,7 Juta Jemaah Antre
Meski wacana ini terus dimatangkan, Kemenhaj menyadari tantangan besar terkait 5,7 juta orang yang saat ini sudah masuk dalam daftar tunggu. Dahnil Anzar menegaskan bahwa perlindungan dan hak-hak jemaah yang sudah mengantre lama tetap menjadi prioritas utama dalam formulasi kebijakan baru tersebut.
Pemerintah sedang menggodok model perlindungan yang tepat agar keinginan Presiden untuk menghapuskan sistem antrean bisa terwujud tanpa merugikan mereka yang sudah menanti lama. Wamenhaj menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap pengkajian mendalam dan belum menjadi keputusan final yang akan diterapkan secara mendadak.
Wacana ini diharapkan menjadi terobosan radikal untuk mengatasi persoalan haji yang menahun. Sinkronisasi antara keinginan untuk mempercepat keberangkatan dan perlindungan terhadap hak jemaah lama menjadi titik krusial yang terus diupayakan oleh Kemenhaj guna mencapai sistem penyelenggaraan haji yang lebih adil dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.
rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik







