🔥 “Soedeson Tandra: Cukong Tambang Emas Ilegal Dibiarkan Bebas? Ini Mengkhianati Rakyat dan Mengancam Nyawa!”

Daerah, Parlemen604 Views

Ambon – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, angkat suara dengan nada tinggi soal maraknya tambang emas ilegal yang terus merajalela di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Dalam kunjungan kerja bersama jajaran Polda Maluku, Soedeson tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak kompromi terhadap praktik yang merusak alam dan mengancam keselamatan warga.

“Tadi Pak Kapolda mengatakan bahwa luas wilayah daratan itu kan hanya 7 sekian persen, data yang saya punya adalah 8,2%. Artinya 90 sekian persen itu kan laut. Nah pulau-pulau kita itu khususnya di Maluku sangat tidak ramah terhadap pertambangan. Merusak hutan, tambang-tambang ilegal seperti emas dan sebagainya itu merusak sumber hayati,” tegas Soedeson, dikutip dari tayangan TVR Parlemen.

Bagi politisi senior Golkar itu, fakta bahwa tambang-tambang ilegal masih beroperasi secara terbuka hingga Mei 2025 adalah tamparan keras terhadap wibawa hukum negara. Ia menyebut, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan sekadar soal pohon tumbang atau tanah tergerus, melainkan soal nyawa manusia.

“Sudah banyak korban jiwa karena longsor. Dan itu bukan musibah biasa. Itu akibat keserakahan manusia, yang dibiarkan tanpa tindakan hukum,” tegasnya.

Soedeson tak menutup mata terhadap dugaan kuat adanya cukong-cukong bermodal besar yang bermain di belakang tambang ilegal ini. Mereka diduga melanggengkan praktik ilegal dengan kekuatan uang dan jaringan. Ini, kata dia, bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan generasi Maluku.

Maluku Rawan Rusak, KPK Harus Dilibatkan!

Soedeson secara terbuka mendesak agar penanganan tambang emas ilegal ini tidak hanya berhenti di polisi daerah. Ia menilai, skema kejahatan yang melibatkan cukong besar patut didalami lebih serius oleh lembaga penegak hukum lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan unsur korupsi.

Menurutnya, kerentanan geografis Maluku harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Dengan lebih dari 90 persen wilayah berupa laut dan daratan hanya 8 persen, tekanan terhadap ruang hidup masyarakat sangat tinggi. Bila dibiarkan, bukan hanya alam yang rusak—tapi juga sendi-sendi kehidupan warga pesisir.

“Oleh karena itu kami memang memberikan atensi yang khusus untuk bagaimana menjaga, khususnya Kepulauan Maluku itu, sehingga lingkungannya, sumber daya alam, sumber daya hayatinya benar-benar dijaga,” ujar Soedeson.

Dalang Harus Dibongkar, Negara Tak Boleh Kalah!

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Soedeson menilai bahwa keberadaan tambang emas ilegal di Gunung Botak adalah simbol kegagalan tata kelola sumber daya dan penegakan hukum yang setengah hati. Ia menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan kementerian teknis, tidak lempar tanggung jawab.

Legislator asal Papua itu juga mendorong tindakan nyata dari Polda Maluku untuk menggulung jaringan mafia tambang emas ilegal, termasuk menangkap aktor intelektual di balik aktivitas ini.

“Penegak hukum harus kejar sampai ke akar. Jangan cuma para pekerja di lapangan, dalangnya juga harus ditangkap! Ini kejahatan terorganisir, bukan tambang rakyat biasa,” katanya lantang.

Pesan Tegas Soedeson: Jangan Biarkan Maluku Hancur!

Soedeson mengingatkan bahwa waktu untuk menyelamatkan Maluku dari kehancuran ekologis semakin sempit. Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat dan kader Partai Golkar, dirinya akan terus mendorong agar kasus-kasus serupa tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau kita diam, yang hancur bukan hanya lingkungan, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Ini soal nyawa, ini soal masa depan,” tandasnya.