Menteri Maman Abdurrahman Dorong “UMKM-isasi” Sumur Minyak Nasional: Bidik Peningkatan Lifting Migas dan Kemandirian Energi Rakyat

Menteri386 Views

RAKYATMENILAI.COM – Tangerang Selatan, Banten – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan rencana ambisius untuk melibatkan pelaku usaha menengah, khususnya dalam bentuk koperasi, dalam pengelolaan sumur-sumur minyak nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk mendongkrak lifting minyak domestik secara signifikan, sekaligus menciptakan peluang kerja baru dan mendorong kemandirian energi dari akar rumput.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan rencana besar ini di sela Penguatan Rantai Pasok Usaha Mikro di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/7). “Jadi sumur-sumur tua di Indonesia akan di UMKM-kan, dan akan dikoperasikan dalam rangka untuk mendorong peningkatan produksi lifting nasional kita,” tegas Maman.

Menurut Maman, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bersinergi erat dengan Kementerian UMKM untuk mengoptimalkan potensi sumur-sumur tua di seluruh negeri. Sinergi ini akan diwujudkan melalui pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha menengah yang berbasis pada potensi daerah masing-masing.

Menteri UMKM tersebut meyakini, keterlibatan aktif usaha menengah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat akan memberikan dampak ganda yang substansial. Selain berpotensi besar meningkatkan angka lifting minyak nasional, skema ini juga akan membuka lapangan kerja baru yang signifikan di “sektor energi rakyat.”

Sebagai tindak lanjut konkret kolaborasi lintas sektor ini, Maman Abdurrahman menyatakan akan segera melakukan rapat pembahasan teknis. Rapat dijadwalkan digelar pada hari yang sama, pukul 15.00 WIB, di Kementerian ESDM. Ia kembali menekankan bahwa ranah kerja sama ini secara spesifik ditujukan untuk “usaha menengah”, bukan usaha mikro dan kecil.

Inisiatif ini sendiri telah mendapat lampu hijau dari Kementerian ESDM. Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah membuka kemungkinan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola sumur tua. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang telah disosialisasikan pada Selasa, 1 Juli 2025.

“Kami mengharapkan, dengan adanya sumur-sumur tua yang dimungkinkan dikerjasamakan dengan badan usaha UMKM dan juga koperasi, ini akan bisa meningkatkan produksi migas secara nasional,” kata Yuliot dalam Konferensi Pers Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta.

Yuliot menambahkan bahwa keterlibatan UMKM, koperasi, dan BUMD diyakini dapat mengefisienkan pengelolaan sumur tua secara signifikan, terutama jika dibandingkan dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola sumur tersebut sendirian.

Namun, tidak semua UMKM dapat serta merta terlibat. Terdapat persyaratan khusus bagi UMKM dan koperasi yang diperbolehkan untuk mengelola sumur tua dan sumur rakyat. Mereka haruslah dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), dengan modal minimal Rp5 miliar untuk skala kecil dan Rp10 miliar untuk skala menengah. Selain itu, yang terpenting adalah kewajiban untuk melibatkan masyarakat setempat dalam operasional pengelolaan sumur.

Kerja sama pengusahaan sumur tua sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2008, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008. Sejak lebih dari satu dekade lalu, tercatat ada sekitar 1.400 sumur tua yang sudah digarap.

Saat ini, tingkat produksi dari sumur-sumur tua tersebut tercatat sebesar 1.600 barel minyak per hari, dengan lokasi yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi. Dengan diizinkannya keterlibatan UMKM, koperasi, dan BUMD secara lebih luas, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung berharap akan ada peningkatan substansial pada lifting minyak nasional pada tahun 2025.

Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, dengan memberdayakan potensi lokal dan memastikan manfaat ekonomi tersebar luas di masyarakat. Skema “UMKM-isasi” sumur minyak ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang sukses antara pemerintah dan pelaku usaha di sektor strategis.

sumber: antaranews.com