JAKARTA – Dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai memanas seiring munculnya usulan penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa partainya bersikap terbuka untuk mendiskusikan usulan tersebut secara mendalam di meja politik.
Sebagaimana dilansir dari laporan Detik, keterbukaan Golkar ini didasari pada pandangan bahwa aturan ambang batas bukan sekadar angka teknis perolehan suara. Menurut Irawan, isu ini menyentuh aspek-aspek fundamental dalam ketatanegaraan, termasuk efektivitas sistem pemerintahan presidensial yang selama ini dianut Indonesia.
Irawan menegaskan bahwa perdebatan mengenai threshold tidak boleh hanya terpaku pada persoalan suara pemilih yang dianggap terbuang. Lebih dari itu, kebijakan ini memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pemerintahan, potensi fragmentasi partai di legislatif, hingga kualitas keterwakilan politik masyarakat secara luas.
Mencari Konsensus dan Tujuan Sistem Pemilu
Dalam pandangannya, sebelum masuk ke dalam perdebatan angka tertentu, seluruh elemen politik harus terlebih dahulu menyepakati konsensus awal mengenai tujuan utama dari sistem pemilu yang ingin dibangun. Hal ini penting agar perubahan regulasi tidak sekadar menjadi eksperimen politik jangka pendek.
“Sebelum masuk mengenai angka threshold, kesepahaman dan konsensus awal harus disepakati dulu mengenai apa tujuan kita dengan penerapan atau penghapusan threshold,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (29/1/2026), seperti dikutip dari laporan Detik.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V ini menekankan pentingnya membedah dampak dari setiap opsi yang ada. Pemerintah dan DPR perlu mengkaji secara jernih apa yang terjadi jika ambang batas diturunkan hingga nol persen, tetap pada angka saat ini, atau justru dinaikkan demi penyederhanaan partai.
Perbandingan Global dan Sistem Legislatif
Irawan juga mengingatkan bahwa penerapan ambang batas parlemen bukan merupakan fenomena unik di Indonesia saja. Banyak negara demokrasi di dunia masih menerapkan sistem serupa untuk memastikan bahwa partai yang duduk di parlemen memiliki basis dukungan massa yang signifikan dan teruji.
“Berbagai negara juga masih menerapkan threshold dalam pemilunya. Jadi kita pelajari dan dalami dulu. Karena pemilu kita akan terkait erat dengan sistem pemerintahan dan sistem legislatif,” tegas Irawan sebagaimana dilaporkan oleh kanal berita nasional.
Kajian mendalam ini dianggap krusial karena setiap perubahan pada sistem pemilu akan memberikan efek domino terhadap cara kerja lembaga legislatif dan hubungannya dengan eksekutif. Oleh karena itu, Partai Golkar memilih untuk tidak terburu-buru mengambil posisi ekstrem sebelum seluruh variabel dampak dipetakan.
Respons Atas Usulan PAN Terkait Jutaan Suara
Sikap terbuka Golkar ini merupakan respons terhadap usulan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menginginkan penghapusan ambang batas secara total. PAN berargumen bahwa ketentuan threshold selama ini telah menyebabkan belasan juta suara pemilih menjadi sia-sia karena partainya tidak lolos ke Senayan.
Waketum PAN, Eddy Soeparno, sebelumnya menyatakan bahwa jutaan aspirasi tersebut tidak terakomodasi di DPR, yang menurutnya mencederai prinsip demokrasi. PAN berharap aspirasi pemilih tetap bisa tersalurkan melalui wakil mereka meski perolehan kursi partainya tidak mencapai batas tertentu, dengan mekanisme fraksi gabungan.
Namun, bagi Ahmad Irawan dan Partai Golkar, keadilan bagi pemilih harus diseimbangkan dengan kebutuhan akan pemerintahan yang stabil dan tidak terfragmentasi. Perdebatan ini dipastikan akan menjadi diskursus panjang dalam penyusunan regulasi pemilu mendatang, di mana efektivitas dan keterwakilan menjadi dua kutub yang harus disatukan. {}







