Digempur Kuliner Asing: Maman Abdurrahman Pasang Badan Lindungi UMKM Lokal

Menteri Koperasi dan UMKM Ungkap Strategi Pemerintah Siapkan Regulasi dan Insentif Hadapi Serbuan Gerai F&B China

Menteri238 Views

Jakarta, rakyatmenilai.com – Di tengah keramaian pusat perbelanjaan dan sudut-sudut kota di Indonesia, sebuah fenomena menarik sekaligus menantang kian terasa: serbuan gerai makanan dan minuman (F&B) asal Tiongkok. Merek-merek seperti Mixue, Wedrink, Heytea, dan Chagee tampil dominan dinilai dapat menggempur UMKM. Kehadiran mereka kini bukan lagi asing, bahkan mulai mendominasi lanskap kuliner nasional dengan ekspansi yang masif.

Tak dipungkiri, dominasi merek-merek asing ini membawa tantangan tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di sektor F&B. Persaingan kian ketat, menuntut UMKM Indonesia untuk lebih gesit dan inovatif dalam mempertahankan pangsa pasar mereka di negeri sendiri. Menyikapi kondisi ini, Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, segera angkat bicara dan mengambil langkah.

Dari Pasar Tiongkok yang Lesu ke Peluang di Asia Tenggara

Ekspansi agresif gerai F&B Tiongkok ke pasar Indonesia, bahkan ke Asia Tenggara seperti Vietnam, bukan tanpa alasan. Informasi yang dihimpun menunjukkan, kondisi pasar domestik di Tiongkok yang cenderung lesu pada tahun 2024, diwarnai kelebihan pasokan dan stagnansi konsumsi, mendorong banyak bisnis F&B di sana untuk mencari peluang baru di luar negeri. Indonesia, dengan populasi besar dan daya beli yang tumbuh, menjadi magnet yang kuat.

Peningkatan kompetisi ini tentu saja menimbulkan risiko tinggi bagi para pemain F&B lokal, terutama mereka yang belum sepenuhnya siap menghadapi persaingan dari skala global. Diperlukan strategi adaptasi yang cepat dan dukungan yang kuat agar UMKM lokal dapat bersaing secara adil.

Maman Abdurrahman Bergerak: Regulasi dan Insentif Khusus UMKM Nasional

Menanggapi dinamika pasar ini, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia, yang juga merupakan kader Partai Golkar, menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya menyusun regulasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk marketplace, untuk memberikan insentif khusus bagi UMKM lokal.

“Pemerintah terus membenahi regulasi dan berkoordinasi dengan marketplace agar UMKM lokal bisa mendapatkan insentif, khususnya di F&B,” ujar Maman Abdurrahman, dikutip dari detikFinance. Insentif ini, yang antara lain dapat berupa perbedaan biaya operasional atau differentiated fees, bertujuan untuk menciptakan pembeda yang jelas dan keunggulan kompetitif bagi produk-produk lokal dibandingkan produk asing.

Langkah yang diambil Maman Abdurrahman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan UMKM nasional agar tetap berdaya saing di tengah arus globalisasi. Harapannya, dengan dukungan regulasi yang tepat, UMKM F&B Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan bahkan mungkin suatu hari nanti, mampu menginvasi pasar negara lain dengan keunikan kuliner khas Nusantara.

sumber: detikfinance