Senayan, rakyat menilai — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, dengan tegas meminta agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di pesisir Tangerang segera dirobohkan. Keberadaan pagar laut yang viral karena terbuat dari jejeran bambu itu hingga kini menimbulkan tanda tanya besar, bahkan pemerintah setempat mengaku tidak tahu siapa pemiliknya.
“Kami Komisi IV sudah berkomunikasi dengan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka sudah turun ke lapangan dan menyegel pagar laut tersebut. Tapi menurut saya, tidak cukup hanya disegel. Perintahkan saja semuanya dirobohkan!” tegas Firman di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Firman, yang juga politisi senior Partai Golkar, menilai pemagaran laut tanpa izin dan aturan jelas merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga sekitar tetapi juga melibatkan penjarahan terhadap aset negara.
“Kalau benar ini dilakukan tanpa izin, itu artinya penjarahan. Menjarah harta negara itu wajib diproses hukum!” tambah Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI tersebut.
Dugaan Keterlibatan Agung Sedayu Group
Firman juga menyoroti kabar yang menyebut pagar laut di dekat kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 itu terkait dengan Agung Sedayu Group. Jika benar, ia mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Pemagaran ini bukan hanya merampas laut kita, tetapi juga hak rakyat. Jika terbukti, semua yang terlibat harus dihukum!” ujarnya.
Namun, pihak Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut. “Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” katanya dalam keterangan resmi.
Kesaksian Warga dan Misteri Dalang Pagar Laut
Berbeda dengan klaim perusahaan, Heru Mapunca, seorang nelayan Desa Kronjo, memberikan kesaksian mencengangkan. Ia mengaku pernah melihat konvoi truk membawa bambu menuju Pulau Cangkir pada malam hari. Keesokan harinya, ia mendapati pagar laut sedang dipasang oleh para tukang yang bekerja dengan menggunakan tiga perahu.
“Pas saya tanya, tukangnya bilang ini proyek Agung Sedayu. Hebat ya, laut saja diuruk dan dipagar-pagar begitu,” ujar Heru, Kamis (9/1/2025).
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi TA-MOR PTR, Ahmad Khozinudin, menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk warga sekitar. Ia mengungkapkan nama-nama seperti Ali Hanafiah Lijaya dan Gojali alias Engcun, yang diduga menjadi dalang di balik proyek pemagaran laut tersebut.
“Engcun sekarang kabarnya ngumpet di Subang, sementara Ali Hanafiah Lijaya menghilang entah ke mana,” ungkap Khozinudin.
Firman Soebagyo: Laut adalah Aset Negara!
Firman menegaskan, laut merupakan aset negara yang tidak boleh dikuasai oleh pihak manapun secara ilegal. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.
“Laut ini bukan milik segelintir orang, ini milik rakyat! Pemagaran ini adalah pelanggaran serius dan harus segera dihentikan,” tandasnya.
Polemik pagar laut Tangerang ini kini menjadi sorotan publik. Dengan nilai strategis laut dan dampaknya terhadap warga sekitar, kasus ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tegas.
Sumber: golkarpedia.com