Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 12 Jan 2025 07:44 WIB ·

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!


 Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas! Perbesar

Senayan, rakyat menilai — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, dengan tegas meminta agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di pesisir Tangerang segera dirobohkan. Keberadaan pagar laut yang viral karena terbuat dari jejeran bambu itu hingga kini menimbulkan tanda tanya besar, bahkan pemerintah setempat mengaku tidak tahu siapa pemiliknya.

“Kami Komisi IV sudah berkomunikasi dengan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka sudah turun ke lapangan dan menyegel pagar laut tersebut. Tapi menurut saya, tidak cukup hanya disegel. Perintahkan saja semuanya dirobohkan!” tegas Firman di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Firman, yang juga politisi senior Partai Golkar, menilai pemagaran laut tanpa izin dan aturan jelas merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga sekitar tetapi juga melibatkan penjarahan terhadap aset negara.

“Kalau benar ini dilakukan tanpa izin, itu artinya penjarahan. Menjarah harta negara itu wajib diproses hukum!” tambah Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI tersebut.

Dugaan Keterlibatan Agung Sedayu Group

Firman juga menyoroti kabar yang menyebut pagar laut di dekat kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 itu terkait dengan Agung Sedayu Group. Jika benar, ia mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Pemagaran ini bukan hanya merampas laut kita, tetapi juga hak rakyat. Jika terbukti, semua yang terlibat harus dihukum!” ujarnya.

Namun, pihak Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut. “Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” katanya dalam keterangan resmi.

Kesaksian Warga dan Misteri Dalang Pagar Laut

Berbeda dengan klaim perusahaan, Heru Mapunca, seorang nelayan Desa Kronjo, memberikan kesaksian mencengangkan. Ia mengaku pernah melihat konvoi truk membawa bambu menuju Pulau Cangkir pada malam hari. Keesokan harinya, ia mendapati pagar laut sedang dipasang oleh para tukang yang bekerja dengan menggunakan tiga perahu.

“Pas saya tanya, tukangnya bilang ini proyek Agung Sedayu. Hebat ya, laut saja diuruk dan dipagar-pagar begitu,” ujar Heru, Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi TA-MOR PTR, Ahmad Khozinudin, menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk warga sekitar. Ia mengungkapkan nama-nama seperti Ali Hanafiah Lijaya dan Gojali alias Engcun, yang diduga menjadi dalang di balik proyek pemagaran laut tersebut.

“Engcun sekarang kabarnya ngumpet di Subang, sementara Ali Hanafiah Lijaya menghilang entah ke mana,” ungkap Khozinudin.

Firman Soebagyo: Laut adalah Aset Negara!

Firman menegaskan, laut merupakan aset negara yang tidak boleh dikuasai oleh pihak manapun secara ilegal. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.

“Laut ini bukan milik segelintir orang, ini milik rakyat! Pemagaran ini adalah pelanggaran serius dan harus segera dihentikan,” tandasnya.

Polemik pagar laut Tangerang ini kini menjadi sorotan publik. Dengan nilai strategis laut dan dampaknya terhadap warga sekitar, kasus ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tegas.

Sumber: golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doli Golkar Pasang Badan untuk Bahlil! Balas Kritik Dasco Soal Gas Melon: “Tak Mungkin Menteri Jalan Sendiri!”

7 February 2025 - 19:07 WIB

Penembakan PMI di Malaysia Bukan yang Pertama! Yahya Zaini: ‘Ini Kali Ketiga, Pemerintah Jangan Diam!’

31 January 2025 - 06:22 WIB

RUU Minerba Beri Kampus Izin Tambang! Hetifah Sjaifudian: ‘Harus Transparan, Jangan Sampai Jadi Ladang Eksploitasi!’

30 January 2025 - 08:53 WIB

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Trending di Parlemen