Tanggapi Masukan Tokoh Agama, Bupati Fadia Arafiq Batalkan Rencana 5 Hari Sekolah

Jaga Kultur Kota Santri, Fadia Tegaskan Keputusan Dibuat untuk Lindungi Waktu Mengaji Anak-anak

Daerah, Perempuan230 Views

KAJEN, RakyatMenilai.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk melakukan uji coba kebijakan lima hari sekolah resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil secara mendadak, bahkan sebelum rencana tersebut sempat diuji coba di lapangan. Pembatalan ini dilakukan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengambil langkah tegas demi merespons aspirasi masyarakat.

​Keputusan ini menjadi sorotan karena uji coba lima hari sekolah sebelumnya sudah memasuki tahap perencanaan yang matang. Rencananya, kebijakan tersebut akan segera diterapkan di 175 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

​Namun, Fadia Arafiq menegaskan bahwa pembatalan ini tidak ada kaitannya dengan isu atau kebijakan serupa di daerah lain. Ia secara spesifik membantah adanya hubungan dengan isu yang beredar di Kabupaten Pati.

​”Oh tidak (berkaitan dengan isu Pati). Alhamdulillah Kabupaten Pekalongan kondusif, semua kami putuskan dari hasil musyawarah,” ucap Fadia, Minggu 17 Agustus 2025.

​Bupati Fadia menjelaskan, keputusan ini murni diambil setelah menerima masukan berharga dari sejumlah tokoh ormas Islam di wilayahnya. Menurutnya, mereka datang untuk bersilaturahmi dan menyampaikan kekhawatiran.

​Para tokoh tersebut, kata Fadia, memberikan masukan agar Pemkab Pekalongan mempertimbangkan kembali rencana uji coba lima hari sekolah. Mereka merasa kebijakan ini berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengaji anak-anak.

​”Ada Ketua PCNU, kemudian keluarga besar Muhammadiyah juga. Mereka memberi masukan, jangan sampai lima hari sekolah itu justru menganggu waktu mengaji anak-anak (di TPQ maupun madin),” ungkapnya.

​Atas dasar masukan tersebut, Fadia memutuskan untuk mengurungkan niatnya. Ia memilih membatalkan rencana tersebut daripada menimbulkan kebingungan atau masalah di tengah masyarakat.

​”Iya, jadi ini belum diujicoba sudah kami batalkan,” ujarnya, menandakan kesigapannya dalam mengambil keputusan demi kepentingan warga.

​Salah satu pertimbangan utamanya adalah kultur Kabupaten Pekalongan yang dikenal sebagai Kota Santri. Fadia memahami bahwa kegiatan belajar mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) atau madrasah diniyah (madin) merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak di daerah tersebut.

​Pertimbangan ini sebelumnya juga pernah disampaikan Fadia ketika rencana uji coba masih dalam tahap pembahasan. Saat itu, ia bahkan sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk mengatur mekanisme waktu lima hari sekolah agar tidak mengganggu kegiatan mengaji siswa.

​Ketika ditanya apakah uji coba lima hari sekolah mungkin diterapkan untuk jenjang SMP, yang sebagian siswanya sudah tidak mengikuti TPQ, Fadia menjawab dengan lugas. Ia memutuskan untuk tetap memberlakukan enam hari sekolah untuk semua jenjang. “Nanti daripada bingung, sementara ini kita tetap enam hari sekolah saja,” pungkasnya.

Sumber: metropekalongan