JAKARTA, rakyatmenilai.com — Upaya konsisten pemerintah dalam memerangi judi online mulai membuahkan hasil nyata. Di tengah tantangan ruang digital yang masif, kebijakan pengawasan dan penindakan tegas terbukti mampu melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan transaksi ilegal tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga kuartal ketiga, perputaran dana judi online di Indonesia tercatat sebesar Rp155,4 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 57 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Efektivitas Penegakan Hukum dan Pengawasan Berlapis
Meutya menegaskan bahwa penurunan tajam ini diperkuat oleh data resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menjadi rujukan utama yang membuktikan bahwa pemutusan akses hingga penegakan hukum berjalan efektif.
Berdasarkan laporan PPATK, perbandingan angka judi online tahun 2024 dan 2025 menunjukkan perubahan yang mencolok:
Indikator Penurunan | Tahun 2024 | Tahun 2025 | Persentase Penurunan |
|---|---|---|---|
Perputaran Dana | Rp359,8 Triliun | Rp155,4 Triliun | 57% |
Jumlah Pemain | 9,7 Juta Orang | 3,1 Juta Orang | 68,32% |
“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tambah Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Digital
Meskipun menunjukkan tren positif, Meutya Hafid memastikan bahwa kementeriannya tidak akan berpuas diri. Upaya pemberantasan akan terus diperkuat melalui pengawasan berlapis pada ekosistem digital, mulai dari konten hingga aliran dananya.
Kementerian Komunikasi dan Digital secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten judi online. Setiap laporan dari masyarakat maupun temuan sistem pengawasan internal langsung ditindaklanjuti secara cepat.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” tegasnya.
Komitmen untuk Ruang Digital yang Sehat
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan produktif. Penurunan jumlah pemain hingga 6,6 juta orang dalam setahun menjadi bukti bahwa kombinasi antara edukasi masyarakat dan pemutusan akses infrastruktur memberi efek jera yang nyata.
Meutya Hafid berharap sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat terus terjaga guna memastikan praktik judi online tidak lagi memiliki ruang di tanah air, demi masa depan generasi muda yang lebih terlindungi.
(Sumber: Rilis Resmi Menkomdigi & Data PPATK)







