​Sarmuji Tegaskan PAW Adies Kadir Taat Aturan: Pengganti Berdasar Perolehan Suara Terbanyak

Parlemen, Parpol118 Views

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan koridor Undang-Undang. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Adies Kadir yang kini telah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

​Sebagaimana dilansir dari laporan RMOL, Sarmuji memastikan bahwa Partai Golkar konsisten dalam menjalankan aturan main organisasi dan negara dengan menunjuk peraih suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti di parlemen. Hal ini sekaligus menepis spekulasi mengenai proses penunjukan nama di internal partai.

​Mekanisme Prosedural Berbasis Regulasi

​Sarmuji menjelaskan bahwa dalam setiap proses administrasi pengajuan PAW ke DPR RI maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Golkar tidak akan mencantumkan nama pengganti secara subjektif. Partai lebih memilih menyerahkan mekanisme tersebut pada hasil objektif perolehan suara pada Pileg sebelumnya.

​“Golkar taat pada aturan Undang-Undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Dalam pengajuan PAW, Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (29/1/2026), seperti dikutip dari RMOL.

​Adela Kanasya Adies Puncaki Daftar Pengganti

​Berdasarkan data hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, posisi Adies Kadir sebagai peraih suara tertinggi (147.185 suara) diikuti oleh Adela Kanasya Adies yang mengantongi 12.792 suara. Dengan skema suara terbanyak berikutnya, Adela memiliki peluang paling besar untuk melenggang ke Senayan.

​Berikut adalah urutan perolehan suara Caleg Partai Golkar di Dapil Jatim I:

  • Adies Kadir: 147.185 suara
  • Adela Kanasya Adies: 12.792 suara
  • Dr. Andi Budi Sulistijanto: 12.064 suara
  • Dr. Roro Dyah Eko Setyowati: 9.217 suara

​Sarmuji yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menambahkan bahwa proses ini akan terus dikawal hingga rampungnya seluruh tahapan administrasi di KPU. Keputusan ini dinilai mempertegas integritas Partai Golkar dalam menghormati suara rakyat yang telah diberikan pada pesta demokrasi lalu. Kini, publik tinggal menunggu pelantikan resmi Adela Kanasya Adies untuk meneruskan perjuangan aspirasi masyarakat Surabaya dan Sidoarjo di tingkat pusat. {}