Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung penertiban kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Langkah ini dilakukan dalam inspeksi di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025), guna memastikan penggunaan aset negara sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
Didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar M Dakhlan, Munafri mengecek satu per satu kendaraan dinas yang digunakan para pejabat Pemkot. Ia menegaskan bahwa randis bukan hak pribadi, melainkan fasilitas operasional pemerintahan yang harus dikelola dengan transparan.
Munafri: “Mobil Dinas Itu Bukan Milik Pribadi!”
Dalam inspeksi ini, Munafri menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari kendaraan dinas yang digunakan lebih dari satu pejabat, plat merah yang diganti menjadi plat hitam, hingga randis yang bertahun-tahun tak dikembalikan meski pejabatnya sudah berganti.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Munafri.
Ia mengungkapkan keheranannya melihat beberapa OPD memiliki kendaraan dinas yang pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan. Ada pejabat yang seharusnya hanya berhak atas satu kendaraan, tetapi justru menggunakan lebih dari satu unit.
“Di beberapa OPD, kendaraan dinas ini sudah mulai tercampur. Seharusnya hanya digunakan oleh satu pejabat, tetapi ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Bahkan ada kendaraan dinas yang diam-diam dipasangi plat hitam,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang terus digunakan oleh pejabat lama meski seharusnya sudah dikembalikan ke aset negara. Temuan ini semakin menegaskan bahwa pengelolaan randis di Makassar masih perlu pembenahan serius.
Ketua Golkar Makassar Dorong Reformasi Pengelolaan Randis
Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri tak hanya bertindak sebagai wali kota, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin birokrasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang kerap menjadi sorotan publik.
Untuk menghindari penyalahgunaan di masa depan, Munafri berencana mengubah sistem kepemilikan randis menjadi sistem sewa. Dengan cara ini, Pemkot Makassar bisa menekan beban belanja modal sekaligus memastikan kendaraan dikelola lebih profesional oleh pihak ketiga.
“Ke depan, kita akan mencoba sistem sewa, jadi setelah masa sewa habis, pihak vendor akan menarik kendaraan tersebut. Ini lebih efisien dan tidak memberatkan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, Munafri juga akan mewajibkan pemasangan stiker identitas OPD pada setiap randis agar lebih mudah dikenali dan tidak disalahgunakan.
“Hari ini bukan sekadar pemeriksaan, tapi inspeksi dan supervisi. Kita ingin memastikan bahwa kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua, digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan, menegaskan bahwa inspeksi ini baru tahap awal. Pemkot akan terus menertibkan kendaraan dinas hingga semuanya terdata dengan baik dan tidak ada lagi penyimpangan.
“Ini baru penertiban pertama, ada delapan OPD yang diperiksa. Kami akan lanjutkan sampai seluruh kendaraan dinas benar-benar terdata dan tidak ada yang disalahgunakan,” tegasnya.
Langkah Munafri dalam menertibkan randis ini menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Sebagai pemimpin daerah dan kader Partai Golkar, ia ingin memastikan bahwa setiap aset negara digunakan sebagaimana mestinya, demi pelayanan publik yang lebih baik.







