Alarm Demokrasi Berbunyi! Agun Gunandjar Sebut Biaya Politik Capai Puluhan Miliar, Ancam Peluang Generasi Muda!

Wakil Ketua BAM DPR Tegas: Ekosistem Pemilu Wajib Dibongkar Total untuk Atasi Politik Uang dan Intervensi

Parlemen5 Views

CIAMIS, rakyatmenilai.com — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan bahwa negara harus segera mengantisipasi memburuknya kualitas demokrasi akibat maraknya praktik politik uang dan tingginya biaya politik yang menjerat para calon legislatif di seluruh Indonesia.

​Hal itu disampaikan Agun setelah berdialog dengan mahasiswa, akademisi, dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Ciamis dalam rangkaian kegiatan festival aspirasi BAM, Senin (24/11/2025). Forum dialog yang khusus membahas integritas pemilu ini dihadiri langsung oleh kelompok mahasiswa serta unsur akademisi.

Biaya Politik ‘Gila-Gilaan’ dan Ancaman Generasi Muda

Agun Gunandjar menyoroti fenomena mahalnya biaya politik yang kini mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Ia menyebutkan angka fantastis yang harus dikeluarkan, bahkan tidak jarang berujung pada kegagalan terpilih dan penyitaan aset calon.

​“Ini masalah nasional, bukan hanya di Ciamis. Biaya politik sudah mencapai puluhan miliar. Ada yang tidak terpilih, ada yang sampai asetnya tersita. Kalau tidak segera diantisipasi, peluang anak muda, mahasiswa, dan aktivis untuk tampil di parlemen akan semakin hilang,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut, dikutip dari laman resmi DPR RI.

​Menurut Agun, kondisi ini merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan demokrasi dan kesempatan bagi generasi muda.

Ekosistem Pemilu Wajib Direformasi Total

​Wakil Ketua BAM itu memastikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun, termasuk masukan dari Bupati Ciamis, akan dibawa ke mekanisme resmi BAM di DPR RI. Catatan-catatan tersebut akan digodok untuk mendorong perbaikan menyeluruh pada ekosistem pemilu nasional.

​”Mulai dari Ciamis, seluruh masukan ini akan kami bawa ke Ketua BAM, Pak Aher, dan diproses menjadi dokumen resmi. Harapannya pada 2026 perubahan ekosistem pemilu bisa mulai diwujudkan,” jelas Agun Gunandjar.

Agun menekankan bahwa reformasi yang dimaksud bukan hanya pada aturan teknis, tetapi juga menyentuh proses rekrutmen penyelenggara pemilu dan penguatan independensi KPU agar tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

​”Pemilu harus semakin berintegritas, semakin murah, dan menghasilkan yang terbaik. Itu hanya mungkin kalau ekosistemnya kita benahi total,” tegasnya.

​(Sumber: DPR RI)