Bambang Patijaya Pasang Badan! Dukung Langkah Tegas Bahlil Hentikan Tambang Nikel Raja Ampat

Komisi XII DPR RI akan kawal hingga ke akar-akarnya demi lindungi alam Papua Barat Daya

Parlemen134 Views

JAKARTA, rakyat menilai –Gelombang dukungan atas keputusan berani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara operasi tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini datang dari parlemen. Tak main-main, dukungan itu disuarakan langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya.

Politikus Partai Golkar itu dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya sejalan penuh dengan langkah cepat dan tegas yang diambil Bahlil. Bagi Bambang, penghentian sementara ini bukan sekadar reaksi emosional, tapi bentuk nyata dari komitmen menjaga kepercayaan publik atas tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Kami mendukung langkah Menteri ESDM untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan regulasi dan respons terhadap atensi publik yang tinggi terkait isu ini,” ujar Bambang Patijaya, Jumat (6/6/2025), dikutip dari berbagai sumber.


🏛️ Komisi DPR Bergerak: Telusuri Lima Izin Tambang Sejak 2017

Tak berhenti di kata-kata, Bambang mengungkap bahwa Komisi XII DPR RI telah menelusuri sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di kawasan Raja Ampat. Hasilnya mengejutkan: setidaknya lima izin tambang telah diterbitkan sejak bertahun-tahun lalu—beberapa bahkan sejak 2017.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terdapat lima IUP di kawasan sekitar Raja Ampat, beberapa bahkan telah dikeluarkan sejak 2017. Karena itu penting bagi pemerintah untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut sesuai dengan peraturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat lokal,” tegas legislator asal Bangka Belitung itu.


📍 Konsesi 13.136 Hektare, Izin Sampai 2047

Diketahui, PT Gag Nikel beroperasi berdasarkan Kontrak Karya yang diteken sejak 1997-1998. Perusahaan itu baru memperoleh izin operasi produksi pada 2017, dan telah mengantongi dokumen AMDAL dari pemerintah. Wilayah konsesi mereka bukan kecil—mencapai 13.136 hektare dan berlaku sampai 2047.

Selain PT Gag Nikel, ada empat perusahaan lain yang mengantongi IUP di kawasan sekitar, meski semuanya masih dalam tahap eksplorasi dan belum memulai produksi.


🔍 “Silakan Verifikasi, Jangan Sampai Ada Yang Kebal Aturan”

Bambang menekankan pentingnya verifikasi faktual di lapangan. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan semua pihak bermain sesuai aturan.

“Silakan diverifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi besar kepada Bahlil yang disebut-sebut akan turun langsung meninjau ke Raja Ampat. Bagi Bambang, itu bentuk nyata keseriusan dalam menjaga alam Indonesia dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendengar Pak Menteri akan meninjau langsung ke Raja Ampat. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani isu lingkungan dan tata kelola pertambangan,” ucapnya.


🧾 Gakkum KLHK Turun Tangan, DPR Tunggu Hasilnya

Komisi XII DPR RI juga mengonfirmasi bahwa tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah bergerak ke lokasi.

“Kami juga mendapat informasi tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga sudah sempat memeriksa ke sana. Nantinya, hasil dari tim Gakkum KLHK tersebut tentu bisa menjadi bahan masukan penting bagi Menteri ESDM dalam mengambil langkah-langkah lanjutan,” pungkas Bambang.

Ia memastikan Komisi XII akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan rekomendasi strategis untuk Menteri ESDM berdasarkan hasil verifikasi tersebut.


🛑 Keputusan Bahlil: Stop Sementara!

Sebelumnya, langkah penghentian sementara operasi tambang PT Gag Nikel ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah bincang media di Kantor ESDM. Ia menyatakan bahwa verifikasi lapangan sedang berjalan.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil, Kamis (5/6/2025), seperti dikutip detikcom.

Langkah ini dilakukan menyusul desakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang menilai aktivitas tambang tersebut mengancam ekosistem konservasi Raja Ampat.


Jika Rori mau, Leila bisa bantu buatkan satu lagi artikel bertema serupa untuk melengkapi kuota 5 artikel hari ini. Mau lanjut langsung?