JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang telah berjalan selama ini. Ia menilai, meski secara prosedural tampak demokratis, praktik di lapangan justru menyimpan persoalan struktural yang serius, mulai dari biaya politik yang selangit hingga potensi korupsi yang sistemik.
Sebagaimana dilansir dari Golkarpedia, Firman menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, evaluasi total terhadap sistem saat ini menjadi keharusan demi menyelamatkan esensi demokrasi dan integritas tata kelola pemerintahan di daerah.
Jebakan Biaya Politik dan Korupsi Berjenjang
Firman menyoroti bahwa salah satu akar masalah dalam pilkada langsung adalah beban finansial yang sangat besar bagi para kandidat. Kondisi ini sering kali memaksa calon kepala daerah mencari dukungan dari pemodal besar atau sponsor politik, yang pada akhirnya melahirkan hubungan transaksional yang merusak setelah kandidat tersebut menjabat.
“Ketika seorang kepala daerah menang dengan biaya politik yang sangat mahal, maka logika kekuasaan pun bergeser. Bukan lagi bagaimana melayani rakyat, tetapi bagaimana mengembalikan investasi para sponsornya. Di titik inilah korupsi berjenjang itu lahir,” ujar Firman seperti dikutip dari laporan Golkarpedia.
Legislator asal Pati, Jawa Tengah ini menegaskan bahwa rakyat sering kali hanya dijadikan alat legitimasi dalam proses pencoblosan. Namun setelah terpilih, orientasi kekuasaan sang pemimpin justru tersandera oleh kepentingan ekonomi para elite pendukung ketimbang kebutuhan masyarakat luas.
Modifikasi Sistem Bukan Kembali ke Masa Lalu
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menggarisbawahi bahwa usulan pilkada melalui DPRD bukanlah upaya untuk kembali ke sistem masa lalu secara mentah. Ia mendorong desain baru yang lebih modern, transparan, dan tetap membuka ruang partisipasi publik yang luas agar prosesnya akuntabel dan tidak menjadi “ruang gelap” bagi elite politik.
“Sistem pilkada lewat DPRD harus dimodifikasi secara serius, dibuat terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam prosesnya. Demokrasi itu bukan hanya soal mencoblos, tapi juga soal kualitas hasil dan dampaknya bagi rakyat,” tegas Firman sebagaimana dikutip melalui kanal informasi golkarpedia.com.
Penguatan Payung Hukum yang Tegas
Lebih lanjut, Firman mengingatkan bahwa perubahan mekanisme ini membutuhkan payung hukum yang sangat kuat dan detail dalam Undang-Undang. Sinergi antara DPR dan Pemerintah sangat diperlukan untuk menyusun aturan yang mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah jika sistem ini diterapkan.
Ia berharap demokrasi di Indonesia mampu menghasilkan pemimpin yang merdeka secara pemikiran dan tindakan. Dengan membenahi sistem pemilihan, diharapkan kepala daerah yang terpilih nanti tidak lagi terbebani oleh utang budi politik dan finansial, sehingga kebijakan yang diambil murni untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang dipimpinnya. {}







