Hetifah Sjaifudian: Gaji Guru Harus Jauh di Atas Upah Minimum, Mereka Penentu Kualitas Bangsa!

Parlemen3 Views

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengeluarkan pernyataan tegas terkait masa depan pendidikan nasional yang sangat bergantung pada nasib para pendidiknya. Hetifah menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru bukan lagi sekadar opsi, melainkan fondasi utama yang harus diperkuat untuk memastikan kualitas generasi penerus bangsa tetap kompetitif di kancah global.

​Bagi Hetifah, guru tidak boleh hanya dipandang sebagai tenaga pengajar teknis di dalam kelas. Guru adalah penopang utama proses transformasi ilmu pengetahuan, sehingga sudah selayaknya negara memberikan standar kesejahteraan yang layak dan manusiawi bagi mereka yang berada di garis depan pencerdasan kehidupan bangsa.

​Ketua Komisi X ini menyoroti bahwa selama ini standar penghasilan guru sering kali masih terjebak pada angka-angka yang sangat minim. Ia mendorong adanya pergeseran paradigma dalam memandang nilai ekonomi profesi guru agar tidak lagi disamakan dengan standar upah pekerja pada umumnya.

Kesejahteraan di Atas Standar Minimum dan Sertifikasi Profesi

​Hetifah menilai bahwa standar kesejahteraan guru seharusnya berada jauh di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota. Menurutnya, status guru sebagai kelompok profesi strategis menuntut adanya apresiasi finansial yang lebih tinggi karena tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menentukan masa depan anak didik.

​Selain masalah gaji pokok, penguatan sertifikasi guru menjadi poin krusial yang terus didorong oleh legislator dari Fraksi Partai Golkar ini. Sertifikasi dipandang sebagai instrumen wajib untuk memberikan pengakuan terhadap status guru sebagai profesi terampil, yang secara otomatis harus berdampak pada peningkatan pendapatan atau income.

​“Guru itu menjadi penopang utama atau fondasi di dalam proses belajar-mengajar maka kita harus memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang cukup dan ada satu standar minimal yang harus mereka terima,” ujar Hetifah Sjaifudian, sebagaimana dikutip dari laporan Parlementaria, Kamis (19/2/2026).

Kompetensi Berkelanjutan di Era Transformasi Digital

​Namun, Hetifah juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi. Di era perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat cepat, guru dituntut untuk tidak berhenti belajar hanya setelah mendapatkan sertifikasi awal atau menyelesaikan pendidikan profesi.

​Peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan dan terus-menerus guna menguasai kecakapan baru serta metode pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman. Guru yang mampu beradaptasi dengan teknologi dan metode pedagogi modern akan menjadi kunci utama lahirnya siswa-siswa yang kritis dan inovatif.

​Hetifah menekankan bahwa investasi negara dalam pelatihan guru secara masif adalah langkah strategis untuk menaikkan peringkat pendidikan Indonesia di level internasional. Tanpa kompetensi yang diperbarui, kesejahteraan yang tinggi tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap output kualitas peserta didik.

Perlindungan Profesi dan Pencegahan Kriminalisasi Guru

​Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam Legislator Dapil Kalimantan Timur ini adalah perlindungan hukum bagi para guru. Saat ini, masih banyak ditemukan keluhan dari tenaga pendidik yang merasa tidak aman dalam menjalankan tugas profesinya karena bayang-bayang ancaman hukum atau kriminalisasi saat mendisiplinkan siswa.

​Hetifah mendesak adanya penguatan payung hukum yang menjamin rasa aman bagi guru agar mereka bisa mengajar dengan tenang dan penuh integritas. Menurutnya, guru tidak boleh diperlakukan tidak adil di depan hukum hanya karena menjalankan fungsi edukatif yang mungkin disalahpahami oleh pihak luar.

​Meski demikian, Hetifah menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru tetap harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik. Negara harus memastikan bahwa perlindungan profesi tidak menjadi celah bagi tindakan tidak profesional, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang sehat bagi guru maupun siswa.

rakyatmenilai.com memandang bahwa pemikiran Hetifah Sjaifudian merupakan arah kebijakan yang sangat tepat dalam membenahi akar masalah pendidikan kita. Menuntut kualitas pendidikan tinggi tanpa memberikan kesejahteraan yang layak bagi guru adalah sebuah ironi yang selama ini terus dibiarkan terjadi di berbagai daerah.

​Tanpa kesejahteraan guru yang mumpuni, narasi menuju Indonesia Emas dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi. Rakyat menilai, jika pemerintah mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan guru secara konkret, maka fondasi sdm bangsa akan kuat, dan kemajuan pendidikan bukan lagi sekadar mimpi, melainkan realitas yang bisa digapai. {}