Hetifah Sjaifudian Kawal Usulan Rp181 Triliun Mendikdasmen: Murni Pendidikan, Bukan Titipan Makan Gratis!

JAKARTA – Sektor pendidikan nasional kembali menjadi sorotan setelah munculnya angka fantastis dalam usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara resmi mengonfirmasi adanya paparan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, terkait pengajuan tambahan dana sebesar Rp181 triliun. Angka jumbo ini memicu diskusi hangat mengenai arah prioritas belanja negara di tengah berbagai program baru pemerintah.

​Hetifah menegaskan bahwa usulan tersebut telah dipresentasikan sejak 18 Februari lalu. Namun, ada satu garis demarkasi krusial yang perlu dipahami publik: anggaran seratusan triliun ini sama sekali tidak dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini penting guna meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap Kemendikdasmen terbebani oleh logistik pangan siswa.

​Langkah Abdul Mu’ti yang dikawal oleh legislatif ini dinilai sebagai upaya akselerasi besar-besaran untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan yang selama ini tertatih. Dengan angka sebesar itu, publik menaruh harapan sekaligus pengawasan ketat agar dana triliunan tersebut benar-benar mendarat di ruang kelas, bukan sekadar habis di meja birokrasi Jakarta.

Rincian Rp181 Triliun: Fokus Revitalisasi dan Nasib Tenaga Pendidik

​Hetifah Sjaifudian merinci bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sektor-sektor fundamental yang menjadi “nadi” pendidikan. Fokus utama mencakup revitalisasi satuan pendidikan yang banyak mengalami kerusakan fisik, serta percepatan digitalisasi pembelajaran guna mengejar ketertinggalan literasi teknologi di berbagai daerah terpencil Indonesia.

​Selain pembangunan fisik, anggaran ini juga dirancang untuk membenahi sistem data dan manajemen guru. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi poin vital agar distribusi bantuan tepat sasaran. Dukungan manajemen bagi guru dan tenaga kependidikan juga masuk dalam daftar prioritas guna memastikan kualitas pengajaran meningkat seiring dengan fasilitas yang diperbaiki.

​“Rinciannya, di antaranya adalah untuk revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan kebencanaan. Di luar itu, ada juga untuk pemutakhiran dapodik, dukungan manajemen guru dan tenaga kependidikan,” jelas Hetifah Sjaifudian di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu (4/3/2026).

Garis Tegas: MBG Adalah Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN)

​Pemerintah dan DPR tampak sangat disiplin dalam memisahkan nomenklatur anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab. Hetifah menegaskan bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang menjadi tanggung jawab penuh Badan Gizi Nasional (BGN), yang secara institusional merupakan mitra kerja Komisi IX DPR RI, bukan Komisi X.

​Pemisahan ini secara administratif sangat krusial agar Kemendikdasmen tetap fokus pada urusan pedagogi dan sarana prasarana sekolah. Dengan demikian, usulan Rp181 triliun ini murni merupakan “amunisi” bagi Abdul Mu’ti untuk membereskan masalah kronis di sekolah-sekolah tanpa harus teralihkan oleh manajemen logistik dapur umum atau gizi siswa.

​“Jadi bukan untuk MBG, karena MBG itu bukan program Kemendikdasmen, tapi program BGN yang merupakan mitra Komisi IX DPR RI,” ujar Hetifah menambahkan. Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya kini dalam posisi menunggu keputusan final dari DPR RI terkait pengajuan belanja tambahan tersebut.

Menanti Ketukan Palu DPR dan Integritas Eksekusi

​Usulan Rp181 triliun tentu merupakan ujian bagi ketahanan fiskal negara. Namun, jika melihat kondisi ribuan sekolah yang rusak dan kualitas guru yang masih perlu ditingkatkan secara masif, anggaran ini bisa dianggap sebagai “investasi paksa” yang harus diambil jika Indonesia ingin benar-benar melakukan transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas.

​Publik kini menunggu bagaimana Hetifah Sjaifudian dan jajaran Komisi X DPR RI membedah rincian anggaran tersebut agar tidak terjadi pemborosan. Transparansi dalam proses digitalisasi dan revitalisasi sekolah menjadi harga mati agar pengadaan tidak berakhir menjadi proyek mubazir yang hanya menguntungkan segelintir vendor.

​Keputusan DPR nantinya akan menjadi penentu apakah visi besar Mendikdasmen bisa terealisasi tahun ini. Jika disetujui, tahun 2026 akan menjadi tahun pembuktian bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa suntikan dana fantastis mampu menghasilkan output kualitas siswa yang kompetitif di level internasional, sekaligus menuntaskan masalah data guru yang selama ini semrawut.

rakyatmenilai.com memandang keterbukaan Hetifah Sjaifudian mengenai usulan Rp181 triliun ini sebagai langkah awal transparansi anggaran yang patut diapresiasi. Pemisahan tegas dari program MBG menunjukkan adanya keinginan pemerintah untuk menjaga integritas fokus kerja kementerian. Namun, rakyat tetap harus menagih akuntabilitas dari angka yang sangat besar ini.

​Rakyat menilai, revitalisasi sekolah dan pembenahan Dapodik adalah janji lama yang butuh eksekusi baru. Dengan anggaran tambahan yang diajukan Abdul Mu’ti, alasan “keterbatasan dana” tidak boleh lagi terdengar saat ada berita atap sekolah roboh di pelosok negeri. DPR harus bertindak sebagai pengawas yang jeli, memastikan bahwa setiap rupiah dari Rp181 triliun itu benar-benar mengonversi kecerdasan anak bangsa, bukan sekadar mempertebal laporan birokrasi. Kedaulatan pendidikan harus dibangun dengan integritas, bukan sekadar tumpukan angka di atas kertas. {}