Jakarta, rakyatmenilai.com – Gelombang serangan dan framing negatif di media sosial terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengundang sorotan tajam dari internal partai. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menilai fenomena ini sebagai bentuk “paradoks demokrasi” di era keterbukaan informasi.
Menurut Idrus, kebebasan berpendapat dan kritik memang esensi demokrasi, namun ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut harus tetap berlandaskan nilai, etika, norma hukum, serta dalam koridor Ideologi dan Falsafah Bangsa Pancasila. “Demokrasi itu tidak bebas nilai. Ia harus berdasar pada nilai, norma, rasionalitas dan komitmen saling menghargai,” ujar Idrus kepada Golkarpedia pada Kamis (23/10/2025).
Mantan Menteri Sosial ini menekankan bahwa kebebasan berekspresi seyogianya diarahkan untuk membangun bangsa, bukan justru menyebar kebencian dan fitnah. Ia bahkan merujuk ayat Alqur’an, “jangan karena kebencianmu kepada seseorang membuat engkau berbuat tidak adil. Aspirasi dan kritik pun harus dengan niat dan motivasi yang baik, logis dan faktual,” tegasnya.
Di Balik Serangan, Bahlil Jalankan Mandat Besar Prabowo!
Idrus Marham mengungkapkan bahwa gelombang serangan terhadap Bahlil justru muncul saat Menteri ESDM itu tengah mengemban mandat besar dari Presiden Prabowo Subianto. Mandat tersebut adalah menata sektor energi dan sumber daya mineral secara fundamental.
“Pak Bahlil sedang melakukan penataan mendasar sektor energi dan sumber daya mineral. Menteri ESDM ini sedang menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk memastikan Migas dan tambang berpihak pada rakyat. Anehnya, ada pihak-pihak yang tidak suka, dan justru membuat framing negatif. Ini paradoks,” kata Idrus.
Idrus mengajak publik untuk memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Bahlil. Ia menyoroti deretan pencapaian Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil selama satu tahun terakhir. Beberapa di antaranya meliputi program konektivitas jaringan gas Jawa-Sumatera, penyaluran bantuan pasang baru listrik gratis untuk 155.429 rumah tangga miskin di 2024 (dengan target tambahan 215.000 di 2025), program listrik desa di 10.068 lokasi, peresmian 26 proyek PLTA, serta percepatan pembangunan PLTS 100 GW atas perintah Presiden Prabowo.
“Hal itu belum termasuk kerja kerasnya sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dalam mengakselerasi peletakan baru pertama proyek ekosistem baterai 15 GW yang diresmikan Presiden di Karawang, dan menyampaikan usulan 18 proyek prioritas dengan nilai investasi lebih dari Rp. 618 triliun yang berpotensi menyerap 276.000 tenaga kerja,” jelas Idrus, memerinci kontribusi Bahlil.
Menurut Idrus, Menteri Bahlil teguh menjalankan tugas secara konstitusional, berpegang pada amanat UUD NRI 1945 Pasal 33 dan perintah Presiden Prabowo. “Saya tahu betul, Pak Bahlil selalu tegak lurus pada amanat Konstitusi, juga tidak akan pernah berbelok dari perintah Presiden Prabowo. Keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat adalah tujuan akhir dari tugas yang ia emban sebagai Menteri ESDM,” pungkas Idrus.
Respons AMPG-AMPI Bukan Perintah Partai, Tapi Semangat Anak Muda!
Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025) untuk berkonsultasi hukum. Mereka menyatakan keberatan atas sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil Lahadalia, dengan tuduhan melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Namun, Idrus menegaskan bahwa langkah tersebut murni inisiatif dan bukan perintah dari partai maupun Bahlil. “Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga marwah organisasi dan pemimpinnya,” tegas Idrus.
Ia menambahkan, “Bagi kami, kritik, bahkan fitnah sekalipun, adalah bagian dari bunga-bunga perjuangan.” Perjuangan untuk rakyat memerlukan proses dan tantangan, yang seharusnya menjadi pemicu untuk melahirkan kebijakan produktif.
Idrus juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal, melainkan Pancasila yang berlandaskan Nilai Ketuhanan. “Negara kita berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka setiap aspirasi dan kritik harus disertai niat baik dan tanggung jawab moral,” ujarnya. Ia menyerukan agar ruang aspirasi dijaga secara konstruktif.
Langkah AMPG dan AMPI, menurut Idrus, bukan pembungkaman kritik atau anti-demokrasi, melainkan proses dialektika sosial melalui aspek hukum untuk menjaga etika demokrasi dan martabat politik bangsa. Pihak kepolisian sendiri mengkonfirmasi bahwa AMPG dan AMPI baru sebatas konsultasi hukum, belum mengajukan laporan resmi.
“Demokrasi bukan hanya soal bebas bicara, bebas berpendapat, tapi juga tetap dalam kerangka bagaimana kita menjaga martabat dalam berpendapat,” pungkas Idrus, menegaskan pentingnya etika dalam berdemokrasi.







