​Lamhot Sinaga Dukung Penghentian Impor Solar: Momentum Kedaulatan Energi dan Transformasi Industri Hijau

Parlemen32 Views

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah berani pemerintah yang secara resmi menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar upaya memperkuat kedaulatan energi nasional, melainkan dorongan strategis bagi akselerasi industri hijau (green industry) yang berkelanjutan.

Sebagaimana dikutip dari laporan Antara News, Lamhot menilai keputusan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan titik balik bagi transformasi industri nasional menuju rendah emisi. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan daya saing produk domestik di pasar global yang kini semakin menuntut standar jejak karbon yang ketat.

​Akselerator Transformasi Industri Rendah Karbon

​Dalam keterangannya di Jakarta, Lamhot menjelaskan bahwa penghentian impor solar merupakan momentum penting untuk mempercepat integrasi energi bersih di sektor manufaktur. Dengan ketiadaan ketergantungan pada pasokan luar negeri, industri nasional didorong untuk segera mengadopsi teknologi rendah karbon dan meningkatkan efisiensi energi.

​“Kebijakan ini adalah akselerator bagi green industry berbasis energi bersih di Indonesia. Karena itu, industri yang masih menggunakan solar sebaiknya segera bertransformasi menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Lamhot sebagaimana dilansir Antara News pada Jumat (16/1/2026).

​Langkah ini juga dipandang selaras dengan agenda nasional untuk mencapai target net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat melalui restrukturisasi industri yang lebih efisien dan berkelanjutan.

​Efek Domino Operasional RDMP Balikpapan

​Pondasi utama dari keputusan pemerintah menyetop impor solar adalah keberhasilan pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero). Kilang yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto ini memiliki kapasitas mencapai 360 ribu barel per hari, menjadikannya kilang terbesar di tanah air dengan kemampuan produksi yang lebih efisien dan berkualitas tinggi.

​Mengutip pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pemerintah ditegaskan tidak lagi mengeluarkan izin impor solar mulai tahun ini, termasuk mewajibkan SPBU swasta untuk menyerap pasokan dari produksi domestik melalui Pertamina. Hal ini menurut Lamhot akan memperkuat rantai nilai industri nasional dan meningkatkan kepercayaan investor di sektor-sektor strategis seperti petrokimia dan manufaktur.

fasilitas RDMP Kilang Balikpapan
​Pengawalan Regulasi dan Kesiapan Tenaga Kerja

​Sebagai pimpinan Komisi VII DPR, Lamhot memastikan pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini melalui koordinasi intensif dengan kementerian terkait. DPR mendorong pemerintah untuk segera menyediakan paket kebijakan lengkap, termasuk pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi pada teknologi hijau demi memudahkan langkah dekarbonisasi.

​Selain fokus pada infrastruktur, parlemen juga memberikan perhatian besar pada aspek sumber daya manusia melalui pengembangan green jobs. Alokasi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja dinilai sangat penting agar masyarakat, khususnya di sekitar klaster industri baru, siap memasuki sektor-sektor berbasis teknologi bersih yang kini mulai menunjukkan tren pertumbuhan positif.

​Visi Strategis Menuju Ekonomi Berkelanjutan

​Sinergi antara penghentian impor solar dan pengembangan klaster industri berbasis energi bersih hingga 6,6 GW menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menerapkan energi terbarukan dalam skala industri yang masif. Ke depan, sinkronisasi antara kebijakan energi dan industri yang berkelanjutan diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan struktur ekonomi nasional yang lebih tangguh dan mandiri.

​Dengan tersedianya pasokan energi domestik yang terjamin, Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk tidak hanya berdaulat secara energi, tetapi juga menjadi pemain kunci dalam ekosistem industri hijau dunia. Pemerintah bersama DPR pun berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan bangsa.