Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 10 Mar 2025 21:14 WIB ·

Menteri Nusron Wahid Geram! Perusahaan Sawit Kuasai 2.000 Hektare di Luar HGU, Harus Ditindak!


 Menteri Nusron Wahid Geram! Perusahaan Sawit Kuasai 2.000 Hektare di Luar HGU, Harus Ditindak! Perbesar

Jakarta, rakyat menilai — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengambil langkah tegas terhadap ketimpangan penguasaan lahan. Dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, ia mengungkap adanya perusahaan pemegang Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang nekat menanam di luar area izin mereka.

Berdasarkan citra satelit, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan telah melampaui batas lahan yang diberikan dalam izin HGU. Nusron pun tak main-main dalam menyoroti temuan ini.

“Saya sudah pernah sampling di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit, ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” tegas Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/3/2025).

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa praktik semacam ini tak boleh dibiarkan. Menurutnya, selain merugikan negara dari sisi administrasi pertanahan, perusahaan-perusahaan tersebut juga berpotensi menghindari kewajiban perpajakan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng Kementerian Keuangan untuk menertibkan HGU yang tak sesuai aturan.

“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tanahnya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarking-nya bayar pajak berapa,” ujar Nusron.

Langkah ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Nusron Wahid yang berfokus pada penataan ulang pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU agar lebih berkeadilan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemerataan lahan dan keberlanjutan ekonomi.

Dalam rapat itu, juga dibahas rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan guna memperbarui data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan pentingnya integrasi data ini untuk optimalisasi penerimaan negara. “Besok semoga kita sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” ujar Anggito.

Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. Dengan langkah tegas Nusron Wahid, perusahaan nakal di sektor perkebunan sawit kini tak bisa lagi bersembunyi!

Sumber: golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demi Rakyat, Menteri Nusron Wahid Buka Jalan 73 Ribu Hektare Lahan Terlantar untuk Program 3 Juta Rumah!

26 April 2025 - 17:31 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan: ‘Kerja Sama dengan Denmark Bukan Sekadar Proyek, Tapi Amanah untuk Rakyat dan Lingkungan!’

22 April 2025 - 11:36 WIB

Mudik Lebih Hemat! Meutya Hafid Pastikan Diskon Internet 50% dan Jaringan Stabil: “Pemudik Harus Nyaman”

25 March 2025 - 21:16 WIB

Menteri Bahlil Bongkar Mafia Gas Melon: ‘Mereka Tak Mau Rakyat Dapat Harga Murah!’

12 March 2025 - 19:50 WIB

656 Hektar SHGB di Laut Sidoarjo Berakhir! Nusron Wahid: “Tahun Depan Tak Kami Perpanjang!”

11 March 2025 - 08:45 WIB

Kilang Minyak Terbesar Segera Dibangun! Menteri Bahlil: ‘Hemat USD 16,7 Miliar, Investasi Capai USD 12,5 Miliar!’

8 March 2025 - 18:35 WIB

Trending di Menteri