Jakarta, rakyat menilai — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengambil langkah tegas terhadap ketimpangan penguasaan lahan. Dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, ia mengungkap adanya perusahaan pemegang Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang nekat menanam di luar area izin mereka.
Berdasarkan citra satelit, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan telah melampaui batas lahan yang diberikan dalam izin HGU. Nusron pun tak main-main dalam menyoroti temuan ini.
“Saya sudah pernah sampling di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit, ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” tegas Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/3/2025).
Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa praktik semacam ini tak boleh dibiarkan. Menurutnya, selain merugikan negara dari sisi administrasi pertanahan, perusahaan-perusahaan tersebut juga berpotensi menghindari kewajiban perpajakan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng Kementerian Keuangan untuk menertibkan HGU yang tak sesuai aturan.
“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tanahnya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarking-nya bayar pajak berapa,” ujar Nusron.
Langkah ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Nusron Wahid yang berfokus pada penataan ulang pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU agar lebih berkeadilan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pemerataan lahan dan keberlanjutan ekonomi.
Dalam rapat itu, juga dibahas rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan guna memperbarui data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menegaskan pentingnya integrasi data ini untuk optimalisasi penerimaan negara. “Besok semoga kita sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” ujar Anggito.
Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. Dengan langkah tegas Nusron Wahid, perusahaan nakal di sektor perkebunan sawit kini tak bisa lagi bersembunyi!
Sumber: golkarpedia.com