Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Umbu Rudi Kabunang, melontarkan kecaman keras terhadap kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia menilai peristiwa ini sebagai kejahatan luar biasa, terlebih karena pelaku adalah seorang perwira menengah kepolisian.
🗣️ “Saya sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini dan sudah menemui semua korban-korban. Ini adalah kejahatan yang luar biasa,” tegas Umbu Rudi, dalam rapat audiensi dengan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA), sebagaimana disiarkan dalam tayangan video resmi DPR RI.
Umbu Rudi menyebut kejahatan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa karena dilakukan oleh aparat negara yang justru diberi kewenangan besar oleh undang-undang.
🗣️ “Kenapa saya katakan luar biasa? Karena pelakunya adalah anggota kepolisian, yang notabene adalah orang yang diberi kewenangan besar. Dengan segala kewenangan itu, dia leluasa melakukan tindak pidana. Ini menjadi masalah serius,” kata politisi Partai Golkar asal Nusa Tenggara Timur tersebut.
Sistem Gagal, Kapolri Harus Evaluasi Hulu ke Hilir
Umbu Rudi mengungkapkan bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan pembinaan internal di tubuh Polri. Ia mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan pembinaan anggota kepolisian.
🗣️ “Saya melihat pimpinan tertinggi Polri telah gagal dalam melakukan pembinaan. Sistem kepangkatan dan jabatan di tubuh Polri gagal karena saya melihat bahwa sampai bisa terjadi seorang Kapolres melakukan tindakan yang sedemikian kejinya,” ujarnya dengan nada kecewa.
🗣️ “Saya mengimbau agar Bapak Kapolri coba mengoreksi kembali bagaimana program perekrutan sejak awal. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dari hulu ke hilir,” sambungnya.
Fraksi Partai Golkar: Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Sebagai wakil rakyat di Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan aparat penegak hukum, Umbu Rudi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku tidak boleh diberikan perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan anggota Polri.
🗣️ “Masyarakat sipil saja melakukan tindak pidana sulit diungkap apabila tidak diseriusi, apalagi kalau pelakunya adalah anggota kepolisian. Saya mau mengajak kepada penegak hukum melihat perkara ini jangan disamakan dengan perkara-perkara lain,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan terhadap anak adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
🗣️ “Ini merusak masa depan bangsa dan negara. Karena masa depan bangsa dan negara terletak pada anak-anak kita sebagai generasi penerus,” ucapnya.
📌 Sumber kutipan: Tayangan video resmi DPR RI, rapat audiensi Komisi XIII bersama Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA), 20 Juni 2025.