Senayan, RakyatMenilai.com – Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan kasus ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang memakan korban jiwa, harus diselesaikan melalui jalur hukum. DPR mendesak aparat berwenang untuk mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.
“Jika memang ada pelanggaran hukum, kami dari Komisi VIII minta diselesaikan lewat jalur hukum karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, saat dihubungi wartawan, Senin (6/10/2025), dikutip dari Kompas.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Namun, Singgih menegaskan, penyelidikan soal dugaan kelalaian dalam proses pembangunan gedung harus dilakukan secara transparan.
Hal ini penting untuk mengetahui penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas musibah yang menewaskan puluhan santri tersebut.
“Kita serahkan ke penegak hukum, karena itu ranah penegak hukum. Namun, kita mengimbau supaya pembangunan harus diawasi dan dilaksanakan oleh yang ahlinya,” tegas Singgih.
Tuntutan Transparansi di Tengah Kegagalan Konstruksi
Diberitakan sebelumnya, bangunan musala tiga lantai di Ponpes Al Khoziny ambruk saat digunakan untuk beribadah, pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan hasil analisis tim SAR gabungan, penyebab ambruknya bangunan tersebut adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan bangunan menahan beban.
Selama sepekan proses penanganan dan evakuasi, tim berhasil menemukan total 157 korban. Dari jumlah tersebut, 104 orang dilaporkan selamat, dengan sebagian masih dirawat di rumah sakit terdekat.
Namun, tragedi ini mencatatkan 53 orang meninggal dunia, termasuk lima bagian tubuh (body part) yang berhasil dievakuasi. Hingga Minggu (5/10/2025), tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi delapan korban.
Pengingat Penting untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan
Singgih Januratmoko menekankan bahwa tragedi di Ponpes Al Khoziny harus menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.
Institusi pendidikan keagamaan wajib memastikan aspek keselamatan dan standar teknis bangunan benar-benar dipenuhi sebelum bangunan tersebut digunakan.
Komisi VIII berharap agar peristiwa yang menelan korban jiwa sebanyak ini menjadi pelajaran berharga agar pengawasan pembangunan di lingkungan pesantren dilaksanakan dengan ketat dan profesional.







