Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 6 Jan 2024 18:46 WIB ·

31 Tahun Tinggal di Indonesia, Chong Sung Kim Caleg DPR RI Partai Golkar Kena ‘Kampanye Hitam’


 31 Tahun Tinggal di Indonesia, Chong Sung Kim Caleg DPR RI Partai Golkar Kena ‘Kampanye Hitam’ Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Chong Sung Kim, merespons pemberitaan tidak benar alias hoaks terkait tuduhan baru setahun menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Padahal, pria yang berasal dari Korea Selatan itu sudah memegang paspor Indonesia sejak 10 tahun lalu atau tepatnya dari Tahun 2013.

Politisi sekaligus advokat yang biasa disapa Bang Kim ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu (23/10/2013), pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.

“Siapa bicara? (Tuduhan baru setahun jadi WNI). Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan. Pegang KTP Jakarta sudah 10 tahun lebih. Saya tinggal di Jakarta terus, nggak ke mana-mana,” kata Bang Kim.

Bang Kim menegaskan, pemberitaan atau isu yang dilayangkan kepadanya soal masa tinggal di Indonesia baru satu tahun, tidak benar adanya.

Di sisi lain, dia mendoakan agar pelaku pembuat hoaks sadar bahwa perbuatannya tersebut salah. Sebab, pemberitaan yang dibuat tersebut tanpa mengonfirmasi dirinya.

“Jadi isu itu hoaks, nggak benar. Semoga Tuhan memberikan hidayah kepada tukang menyebar hoaks. Sudah nggak usah dengar. Itu enggak benar,” ujarnya.

Pria berdarah Korea Selatan tersebut tercatat sebagai caleg Golkar untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.

Dia mendapat nomor urut 7 dari partai berlambang Pohon Beringin sejak tinggal di Indonesia, tepatnya Jakarta Timur.

Pria ini, aktif sebagai advokat dan mendirikan firma hukum sendiri. Pada April 2022, Chong terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di radaraktual(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doli Golkar Pasang Badan untuk Bahlil! Balas Kritik Dasco Soal Gas Melon: “Tak Mungkin Menteri Jalan Sendiri!”

7 February 2025 - 19:07 WIB

Penembakan PMI di Malaysia Bukan yang Pertama! Yahya Zaini: ‘Ini Kali Ketiga, Pemerintah Jangan Diam!’

31 January 2025 - 06:22 WIB

RUU Minerba Beri Kampus Izin Tambang! Hetifah Sjaifudian: ‘Harus Transparan, Jangan Sampai Jadi Ladang Eksploitasi!’

30 January 2025 - 08:53 WIB

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Trending di Parlemen