Nusron Wahid Bongkar Data: Hanya 60 Keluarga Kuasai Hampir Setengah Tanah Bersertifikat RI

Menteri ATR/BPN Tegaskan Ketimpangan Agraria Tak Bisa Lagi Ditutup-Tutupi, Digitalisasi Lahan Jadi Kunci Reformasi

Menteri183 Views

Jakarta, rakyatmenilai.com –Fakta baru kembali mencuat soal ketimpangan agraria di Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa hampir separuh dari total lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga.

Dalam keterangannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2025), ia menyebut jumlah lahan bersertifikat di Indonesia saat ini mencapai 55,9 juta hektare.

“48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia… ada kesalahan kebijakan pada masa lampau.”
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN (sumber: Kompas.com)

Menurut Nusron, kondisi ini terjadi karena adanya penguasaan lahan dalam skala besar oleh kelompok tertentu, yang berdampak pada kemiskinan struktural dan kesenjangan ekonomi antarwilayah. Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengoreksi kondisi tersebut dengan mengedepankan prinsip pemerataan.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat untuk memastikan bahwa pembangunan nasional harus bertumpu pada tiga pilar: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup.

“Mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah membangun pertanahan berdasarkan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan hidup.”
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN (sumber: Kompas.com)

Dari sisi ekonomi, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa Gini rasio lahan di Indonesia sangat timpang, mencapai 0,7—jauh lebih tinggi dari Gini rasio pendapatan yang hanya 0,29. Artinya, penguasaan tanah di Indonesia lebih tidak merata dibandingkan distribusi penghasilan.

Bhima juga mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kepemilikan lahan-lahan besar dan tidak produktif. Ia menegaskan perlunya redistribusi kepada petani kecil, koperasi lokal, dan pelaku UMKM berbasis desa.

Data ini membuka ruang baru dalam wacana reforma agraria, yang kini semakin relevan di tengah rencana pembangunan dan hilirisasi besar-besaran oleh pemerintah. Sejumlah ekonom dan aktivis menyarankan agar program redistribusi tanah kembali menjadi prioritas nasional, seiring dengan komitmen Presiden dalam agenda transformasi struktural.


Sumber utama: