Senayan, RakyatMenilai.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan program reklamasi lubang tambang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjalan sesuai aturan.
Firnando mengatakan, Komisi VI DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, menyoroti komitmen perusahaan negara tambang dalam melaksanakan reklamasi. Menurutnya, reklamasi bukan hanya sekadar kewajiban di atas kertas, melainkan tanggung jawab perusahaan negara untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwalkan kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Firnando dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Firnando menekankan, pengawasan pada pelaksanaan reklamasi tambang tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Verifikasi langsung ke lapangan juga penting dilakukan untuk memastikan hasil reklamasi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kredibilitas BUMN dan Pengawasan yang Transparan
Menurut politisi Partai Golkar itu, keberhasilan reklamasi adalah indikator kredibilitas BUMN dalam mengelola sumber daya negara. Jika reklamasi dilakukan dengan baik, perusahaan BUMN tambang tidak hanya bisa menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap korporasi negara.
“Langkah tegas berupa pengawasan langsung dan transparansi pelaporan adalah kunci agar program reklamasi tidak hanya menjadi formalitas,” tutur Firnando.
Tindak Lanjut Isu Reklamasi yang Mencuat
Sebelumnya, isu reklamasi pasca tambang menjadi sorotan publik setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut 190 izin operasional perusahaan tambang batu bara dan mineral.
Pencabutan tersebut merupakan sanksi administratif lantaran perusahaan-perusahaan itu terbukti melanggar ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta kewajiban reklamasi pasca tambang.
Persoalan tersebut kemudian menjadi materi rapat di Komisi XII DPR RI, yang membidangi energi, tambang, dan sumber daya alam. Anggota DPR bahkan meminta pemerintah untuk mencabut izin tambang perusahaan yang tidak mau berkomitmen dalam melakukan reklamasi.







