Meutya Hafid Lanjutkan Perang Total, 23.929 Rekening Judi Online Diblokir Serentak!

Menkomdigi Kolaborasi dengan OJK Putus Aliran Dana Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Rekening Mencurigakan

Menteri166 Views

RAKYATMENILAI.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online dengan memblokir puluhan ribu rekening. Total 23.929 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk transaksi judi online telah diputus aksesnya.

​Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran masif ini merupakan hasil dari kerja keras patroli siber Komdigi dan laporan aktif dari masyarakat.

​”Rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari patroli siber dan laporan masyarakat yang diterima oleh Komdigi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).

​Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas judi online yang sangat merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” ujar Meutya.

Kolaborasi Lintas Lembaga Putus Jalur Transaksi

Meutya mengungkapkan, upaya pemblokiran rekening ini adalah bentuk langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi online. Tujuan utamanya adalah memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi online yang merusak ekonomi dan moral bangsa.

​Untuk mendukung upaya pemerintah, Meutya juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan situs dan akun judi online serta rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

​“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambah Meutya.

​Komdigi telah menyediakan berbagai layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat:

  1. aduankonten.id untuk mengadukan konten terindikasi judi online.
  2. cekerrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.

​Langkah pemblokiran puluhan ribu rekening ini mempertegas komitmen serius pemerintah, melalui Komdigi dan OJK, untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik judi online.

Sumber:

  • ​Diolah dari artikel Kompas.com, “Komdigi Blokir 23.929 Rekening Judol,” (14/10/2025).

Related Posts

Don't Miss