Heru Tjahjono Desak Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu: Jangan Jadikan Hari Raya Alasan Kesulitan Dana

Parlemen10 Views

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono, mengeluarkan desakan tegas kepada seluruh sektor industri untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para buruh dilakukan tepat waktu. Heru mengingatkan bahwa THR bukanlah beban finansial yang muncul secara tiba-tiba, melainkan kewajiban rutin tahunan yang sudah seharusnya dipetakan dalam perencanaan anggaran perusahaan.

​Menurut Heru, setiap perusahaan memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan kewajiban ini. Ia menilai bahwa alasan kesulitan likuiditas yang mendadak saat menjelang hari raya tidak semestinya terjadi jika manajemen perusahaan menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang disiplin dan transparan sejak awal tahun buku dimulai.

​Ketegasan ini disampaikan Heru untuk memastikan bahwa hak-hak normatif pekerja tidak terabaikan di tengah persiapan menghadapi momentum hari besar keagamaan. Baginya, pemenuhan hak pekerja adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional, terutama di tengah fluktuasi kondisi pasar global saat ini.

Strategi Arus Kas dan Pencadangan Dana yang Disiplin

​Heru menekankan bahwa perencanaan arus kas (cash flow) perusahaan harus memprioritaskan hak pekerja sebagai bagian dari biaya operasional tetap. Perusahaan dituntut memiliki strategi pencadangan dana yang sistematis agar pada saat jatuh tempo, kewajiban pembayaran THR tidak mengganggu stabilitas operasional maupun keberlanjutan usaha.

​Disiplin keuangan di tingkat manajemen perusahaan dianggap sebagai kunci utama untuk menghindari polemik tahunan terkait keterlambatan THR. Heru memandang bahwa strategi pencadangan dana yang matang akan memberikan ketenangan, baik bagi pemilik usaha dalam menjalankan roda bisnisnya, maupun bagi pekerja dalam merencanakan kebutuhan lebaran mereka.

​“THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan perusahaan,” ujar Heru Tjahjono dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026), sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.

Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Sektoral

​Selain menuntut kedisiplinan perusahaan, legislator dari Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah. Ia mendesak adanya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga jajaran pengawas ketenagakerjaan di lapangan untuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

​Pengawasan yang ketat sejak dini dianggap perlu sebagai langkah preventif untuk meminimalisir adanya laporan perusahaan yang mangkir dari kewajiban. Heru menegaskan bahwa perlindungan hak pekerja harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan secara sepihak.

​Pemerintah diharapkan segera membuka posko pengaduan THR lebih awal agar setiap potensi sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi yang efektif. Kehadiran negara dalam mengawasi pelaksanaan THR menjadi bentuk jaminan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia diimplementasikan secara adil dan konsisten bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keseimbangan Hak Buruh dan Keberlangsungan Usaha

​Heru Tjahjono meyakini bahwa keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha harus menjadi komitmen bersama antara pengusaha dan serikat buruh. Komunikasi yang harmonis di tingkat internal perusahaan diperlukan untuk menyelaraskan ekspektasi pekerja dengan kapasitas nyata keuangan perusahaan.

​Meskipun tantangan ekonomi tetap ada, Heru menilai bahwa hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi perusahaan untuk melepaskan tanggung jawab normatifnya. Pembayaran THR yang tertib dan tepat waktu justru akan meningkatkan loyalitas serta produktivitas pekerja, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan itu sendiri.

​Pesan kuat yang disampaikan oleh Komisi IX ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pengusaha untuk segera melakukan audit internal terhadap kesiapan dana THR. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan tidak ada lagi polemik atau aksi protes buruh yang mewarnai momen suci hari raya akibat tertundanya hak-hak ekonomi mereka.

rakyatmenilai.com memandang bahwa pernyataan Heru Tjahjono ini merupakan bentuk keberpihakan yang nyata terhadap nasib jutaan pekerja di Indonesia. Ketegasan dalam mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan THR sebagai “kewajiban mendadak” adalah edukasi finansial sekaligus dorongan bagi terciptanya hubungan industrial yang lebih sehat dan bermartabat.

​Kepatuhan perusahaan dalam membayar THR tepat waktu mencerminkan integritas manajemen dalam menghargai keringat para pekerja yang telah berkontribusi bagi kemajuan bisnis. Jika seluruh elemen perusahaan berkomitmen pada perencanaan yang matang, maka stabilitas ekonomi nasional di periode hari raya akan terjaga, memberikan dampak positif pada daya beli rakyat secara luas. {}