Komisi XI DPR: Dana Desa Wajib Berdampak Nyata bagi Masyarakat dan Desa Adat Bali

KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pengelolaan Dana Desa harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat keberadaan desa adat sebagai pilar pelestarian budaya, harmoni sosial, dan penggerak perekonomian di Provinsi Bali.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (24/7/2026).

Menurutnya, Dana Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan, tetapi juga harus bersinergi dengan desa adat yang memiliki peran strategis dalam menopang sektor pariwisata Bali.

“Kehadiran kami di Bali merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. Dana Desa tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, tetapi juga harus mampu memperkuat peran desa adat yang menjadi bagian penting dalam menjaga budaya dan menopang sektor pariwisata Bali,” ujar Misbakhun, dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, besarnya Dana Desa yang ditransfer langsung ke rekening desa harus diimbangi dengan tata kelola yang baik dan sistem pengawasan yang efektif.

Oleh karena itu, sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai aparat pengawasan intern pemerintah menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.

Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan DPR RI bertujuan memastikan setiap anggaran negara dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsip kami jelas, pengawasan dan pemeriksaan harus mengedepankan problem solving. Setiap rupiah Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Bali,” tutupnya. []