Penunjukan sejumlah figur dekat dalam jaringan kekuasaan Bahlil Lahadalia ke posisi strategis di BUMN sektor energi mencerminkan satu pola yang jauh dari narasi good governance yang sering digaungkannya.
Sejak Bahlil dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo, kementerian yang sangat strategis ini menjadi panggung bagi praktik birokrasi yang sarat dengan penyusupan relasi personal dan polarisasi loyalitas politik.
Kebijakan Penempatan Loyalis di BUMN Energi
Soal pengangkatan Tina Talisa misalnya, figurnya jelas bukan berlatar belakang teknis energi sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan negara yang mengatur distribusi BBM dan LPG di seluruh Indonesia. Tina sebelumnya adalah Staf Khusus yang secara langsung bekerja di bawah kendali Bahlil saat ia menjabat di Kementerian Investasi dan kemudian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden merangkap pula sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga.
Faktanya, pengangkatan ini terjadi tanpa uji publik yang transparan dan memantik pertanyaan: apakah ini soal kompetensi atau sekadar sirkulasi kekuasaan di antara lingkaran yang sama?
Tak jauh berbeda, Siti Zahra Aghnia, figur lain yang memiliki hubungan sosial dan politis dekat dengan Bahlil Lahadalia, turut diplot sebagai Komisaris Independen di Patra Niaga, memperkuat kesan bahwa kursi-kursi strategis BUMN kini menjadi tambang jabatan bagi kalangan tertentu.
Di sisi lain, pola serupa terlihat pada PT PLN (Persero). Nama-nama yang datang dari struktur internal kementerian, seperti Dadan Kusdiana misalnya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM ditunjuk menjadi Komisaris PLN.
Sementara di anak usaha PLN, Energi Primer Indonesia (EPI), terdapat nama Anggawira, yang berasal dari lingkungan internal Kementerian ESDM sebagai komisaris. Anggawira jelas punya kedekatan personal dengan Bahlil Lahadalia. Tautan keduanya dihubungkan oleh HIPMI. Bahlil Lahadalia merupakan Ketua Umum HIPMI 2015-2019 sedangkan Anggawira kini menduduki jabatan sebagai Sekjen HIPMI periode 2022-2025.
Bahlil: dari Politik ke Struktur Korporasi Negara
Bahlil sendiri memiliki perjalanan politis yang panjang, dari pengusaha dan tokoh organisasi hingga masuk ke pemerintahan pusat. Latar belakangnya lekat dengan dunia usaha dan politik, bukan teknokrasi energi profesional. Ketika dilantik sebagai Menteri ESDM, Bahlil berjanji tidak akan membawa konflik kepentingan dari masa lalunya sebagai pengusaha serta bahwa dirinya mampu membedakan urusan negara dan kepentingan pribadi.
Namun, praktik penempatan loyalis dalam posisi strategis justru menunjukkan sebaliknya: bahwa struktur korporasi negara bisa dengan mudah disusupi oleh jaringan relasi pribadi dan politik.
Sikap Bahlil yang percaya bahwa negara perlu meregulasi ketat sektor energi seperti terlihat saat ia menanggapi isu distribusi BBM atau kebijakan impor BBM sering dipandang sebagai “kekuatan negara” di satu sisi, namun di sisi lain praktik penempatan loyalis memperlihatkan kelemahan dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Fakta bahwa distribusi BBM swasta terkadang mandek, yang disikapinya sebagai “negara hukum bukan tanpa tuan”, lebih memperkuat citra bahwa pengelolaan energi menjadi area kendali pemerintah yang sangat sentralistik. Kritik menyatakan bahwa pendekatan ini justru mempersempit ruang kompetitif dan independensi sektor swasta, sementara posisi di lembaga pengatur dijadikan alat bagi loyalis kekuasaan.
Dampak Sistemik bagi Tata Kelola BUMN sektor Energi
Fenomena penempatan loyalis di BUMN strategis sektor energi membawa risiko jauh lebih besar daripada sekadar persoalan etika birokrasi. BUMN energi, yang mengatur hajat hidup masyarakat, dari harga BBM hingga stabilitas listrik dan energi primer nasional, seharusnya dikelola berdasarkan profesionalisme dan kompetensi teknis tinggi, bukan sekadar kompatibilitas politik atau relasi personal.
Ketika elite politik dalam satu jaringan menguasai posisi komisaris dan pengambil keputusan di berbagai perusahaan negara, publik semakin sulit memisahkan antara urusan negara dan agenda kekuasaan politik. Hal ini berpotensi melemahkan fungsi pengawasan independen, memupus mekanisme checks and balances di tubuh korporasi BUMN, dan memicu sinisme publik terhadap janji reformasi birokrasi.
Perlu diingat bahwa fungsi komisaris bukan hanya simbol jabatan, melainkan posisi penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Ketika kursi-kursi ini diisi oleh figur yang sarat dengan jaringan politik, pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya diuntungkan oleh kebijakan tersebut? Rakyat yang bergantung pada layanan energi yang stabil dan terjangkau? Atau elit yang memperkuat jaringan kekuasaan mereka di setiap sektor kritis negeri?
Pemikiran Kritis di Tengah Retorika Energi
Analisis publik dan kritik terhadap manuver politisasi korporasi energi di bawah Bahlil bukan berasal dari ruang hampa. Beberapa kebijakan teknis yang ia ajukan seperti alih pengelolaan lapangan migas terbengkalai ke investor yang siap operasional memunculkan berbagai opini di kalangan pengamat energi.
Namun kritik serius datang bukan hanya dari sisi kebijakan teknis, melainkan dari bagaimana struktur kekuasaan itu sendiri disusun. Ketika jabatan komisaris menjadi bagian dari strategi politik, maka tata kelola BUMN, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak lagi berfokus pada pelayanan publik, tetapi lebih pada mempertahankan jaringan pengaruh elite.
Di tengah retorika percepatan transisi energi, stabilitas pasokan nasional, dan peran negara dalam operasi energi, praktik real yang terjadi di bawah kementerian Bahlil mencerminkan gambaran lain, bahwa jabatan strategis kini menjadi “kue kekuasaan” yang diperebutkan dan dibagi di antara lingkaran yang sama, tanpa kompetisi terbuka dan evaluasi publik yang transparan. {radaraktual}







