Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 29 Mar 2024 17:40 WIB ·

Bambang Patijaya: Komoditas Timah Sedang ‘Tidak Baik-baik Saja’ Bikin Ekonomi Babel Terpuruk


 Bambang Patijaya: Komoditas Timah Sedang ‘Tidak Baik-baik Saja’ Bikin Ekonomi Babel Terpuruk Perbesar

Bangka, Rakyat Menilai– Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan menurunnya industri komoditas timah menjadi penyebab ekonomi Bangka Belitung terpuruk dalam beberapa bulan terakhir. Pasalnya, timah menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) regional Bangka Belitung terbesar.

“Komoditas timah yang sedang tidak baik-baik saja. Timah menjadi penyumbang produk domestik bruto regional Bangka Belitung yang terbesar selama ini. Sehingga ada yang perlu kita bahas disini, tentu tidak jauh-jauh dari persoalan tata niaga pertimahan,” ujar Bambang dalam Rapat dengar pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR dengan Plt. Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral, Dirut PT Timah Tbk, dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Para Bupati di Bangka Belitung, serta Sekber Ormas Belitung Timur, di Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2024).

Bambang mengakui bahwa kedatangan para kepala daerah Bangka dan Belitung itu sejatinya merupakan inisiasinya selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Belitung, yang begitu prihatin melihat keterpurukan ekonomi daerahnya, akibat menurunnya komoditas timah. Lantas, tata niaga pertimahan seperti apa yang diinginkan dan bisa menjadi solusi atas keterpurukan ini? Menurutnya, yang utama masyarakat bisa bekerja, kedua aturan ditegakkan, negara dan daerah dapat pemasukan. Yang ketiga, lingkungan terjaga.

“Pada saat ini kita melihat, jangkankan para bupati, Dirut Timah pun ada keluhan dalam mengelola operasional Timah. Sehingga semua serba belum maksimal. Kami berharap, Pak Dirjen Minerba, hal-hal yang terkait dengan regulasi dan perizinan harus segara diuraikan,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Plt Dirjen Minerba sebelumnya disampaikan bahwa baru 12 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau sebesar 44 ribu ton timah. Itu artinya masih setengah dari jumlah komoditas timahyang disetujui tahun 2023. Sehingga masih banyak lagi timah yang belum tereksplorasi.

“Kita tidak bisa semata-mata mengatakan karena proses penegakan hukum lalu kemudian semua drop. Tapi kami juga mendorong kepada bapak Dirjen Minerba beserta jajarannya, aspek legalitas untuk orang bekerja harus ada. Dengan kata lain, disini kami mendorong agar percepatan penerbitan RKAB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Jika ada persoalan, kendala dalam penerbitannya, tentu harus dicarikan solusinya, sehingga tidak mandek,” tegasnya.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doli Golkar Pasang Badan untuk Bahlil! Balas Kritik Dasco Soal Gas Melon: “Tak Mungkin Menteri Jalan Sendiri!”

7 February 2025 - 19:07 WIB

Penembakan PMI di Malaysia Bukan yang Pertama! Yahya Zaini: ‘Ini Kali Ketiga, Pemerintah Jangan Diam!’

31 January 2025 - 06:22 WIB

RUU Minerba Beri Kampus Izin Tambang! Hetifah Sjaifudian: ‘Harus Transparan, Jangan Sampai Jadi Ladang Eksploitasi!’

30 January 2025 - 08:53 WIB

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Trending di Parlemen