Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Presiden · 27 Oct 2023 07:20 WIB ·

Baru Saja Dilantik Sebagai KSAD, Bagaimana Peluang Jendral Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI?


 Baru Saja Dilantik Sebagai KSAD, Bagaimana Peluang Jendral Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI? Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai— Jenderal Agus Subiyanto telah dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu (26/10) lalu. Ia menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan pensiun.

Selain Dudung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga bakal pensiun bulan depan.

Merujuk Pasal 13 ayat 4 UU TNI, disebutkan bahwa jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpendapat Agus adalah kepala staf yang paling berpeluang besar menjadi Panglima TNI.

Ia menyinggung soal rekam jejak dan kedekatan Agus dengan Jokowi. Selain itu, masa pensiun Agus juga masih relatif lebih panjang.

“Harus diakui bahwa rekam jejak kedekatan dengan Presiden dan masa aktif yang lebih panjang menghadirkan peluang lebih besar bagi KSAD baru, Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI berikutnya,” kata Fahmi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (27/10).

Fahmi menyatakan sejak reformasi, belum pernah ada lagi Panglima TNI yang berturut-turut dari matra yang sama, kecuali Jenderal Moeldoko yang digantikan oleh Jenderal Gatot Noermantyo.

Dengan fenomena itu, menurutnya, peluang KSAL Laksamana Muhammad Ali menggantikan Laksamana Yudo Margono akan lebih kecil.

“Begitu pula dengan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan pensiun dalam 6 bulan ke depan. Peluangnya tentu lebih kecil lagi,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan pengusulan nama calon Panglima TNI tetap hak prerogatif Presiden, sehingga, kelaziman bisa diabaikan jika organisasi membutuhkan atau presiden menghendaki.

Lebih lanjut, Fahmi berpendapat masa jabatan yang sebentar sebagai KSAD bukan masalah jika memang Agus nantinya diusulkan menjadi Panglima TNI.

Ia mengatakan beberapa tahun lalu, Moeldoko juga hanya tiga bulan menjabat sebagai KSAD sebelum diusulkan menjadi Panglima TNI.

“Saya kira enggak ada masalah. Apalagi UU memang hanya mengatur bahwa syarat untuk diusulkan menjadi Panglima TNI adalah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono sebelumnya juga berpendapat serupa. Meski demikian, Dave mengatakan hal itu tetap menjadi hak prerogatif presiden.

“Saya prediksi beliau akan jadi Panglima (berikutnya),” kata Dave lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/10).

Baca artikel sumber di {CNN Indonesia}

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kekuasaan di Tangan Segelintir! Dari Oligarki hingga Monarki, Apa Masih Relevan?

11 January 2025 - 21:38 WIB

Nama Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Dunia, Kok Bisa? Ini Temuan OCCRP!

4 January 2025 - 14:32 WIB

Dipecat PDIP, Jokowi Dapat Tawaran Tempat Terhormat dari Golkar, Ini Penegasan Sarmuji!

17 December 2024 - 22:23 WIB

‘Universitasnya Tak Ada di Google’: Kisah Unik Presiden Prabowo soal Bahlil Lahadalia

13 December 2024 - 00:55 WIB

Jokowi Komunikasi dengan Partai Golkar: Langkah Baru atau Sekadar Spekulasi?

10 December 2024 - 22:14 WIB

Dikeluarkan dari PDIP, Sambil Senyum Jokowi Mengungkapkan: ‘Partainya Perorangan’, Apa Artinya?

8 December 2024 - 14:51 WIB

Trending di Presiden