Jakarta, Rakyat Menilai — PAN mengungkapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming pergi ke Jakarta jelang pendaftaran ke KPU sendirian, tidak bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Gibran dijadwalkan mendaftar ke KPU bersama Prabowo Subianto pada Rabu (25/10).
Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari mengungkapkan hal itu setelah beredar kabar Gibran akan ke Jakarta bersama Zulhas yang sempat kunjungan kerja di Solo.
“Tidak (bareng Zulhas). Mas Gibran sendiri,” kata Achmad Sapari, seperti diberitakan detikJateng, Selasa (24/10).
Zulhas terpantau bertolak dari De Tjolomadoe menuju Bandara Adi Soemarmo pada pukul 21.45 WIB. Sapari menyebut dirinya hanya mengantar Zulhas hingga bandara.
“Saya di bandara (Adi Soemarmo). Saya tidak ikut ke Jakarta, cuma mengantar saja,” terangnya.
Hal tersebut disampaikan setelah Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan Gibran akan berangkat bersama Zulhas ke Jakarta setelah mengikuti pengajian Habib Syech di De Tjolomadoe, Karanganyar.
Gibran Rakabuming sebelumnya mengonfirmasi bakal ke Jakarta. Ia menyatakan telah ambil cuti dua hari ke depan karena akan didaftarkan sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Rabu (25/10).
Rencananya, Gibran akan didaftarkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Iya (berangkat ke Jakarta). Doakan saja semoga lancar semua. Izin dua hari saja,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).
Ditemui terpisah, Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kota Solo, Herwin Nugraha membenarkan Gibran telah mengajukan cuti untuk dua hari ke depan.
“Izinnya 25-26 Oktober. Cuti untuk proses pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” katanya.
Surat izin tersebut telah dilayangkan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
“(Dikabulkan atau tidak), tanyakan ke Pak Gubernur. Kan izinnya ke Pak Gubernur,” katanya.
Prabowo-Gibran sudah mendapat dukungan dari Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, PBB, Demokrat, Golkar, PAN, Gelora, Garuda dan Prima.
Rencananya, Prabowo-Gibran bakal didaftarkan ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran yakni 25 Oktober.
Baca artikel sumber di {CNN Indonesia}