Jakarta, rakyat menilai – Pemberian dana hibah dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan tajam. Lintang Fisutama, Ketua Umum Barisan Jakarta (BAJA), mengkritisi kebijakan ini yang dinilai rawan penyalahgunaan dan tidak transparan.
“Hasil pemantauan BAJA di lapangan sekarang ini, Inspektorat DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan kepada semua penerima hibah APBD DKI Jakarta Tahun 2024 untuk mempertanggungjawabkan dana yang diterima. Ini juga akan menjadi pertimbangan dalam pemberian hibah tahun 2025,” ujar Lintang dalam siaran persnya.
Lintang menegaskan, jika ada penerima hibah yang tidak akuntabel dan terbukti melakukan penyelewengan, maka pemberian dana tersebut bertentangan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kebijakan efisiensi anggaran.
“Jika penerima hibah yang bermasalah tahun 2024 ini kembali diberikan dana pada 2025, maka akan kontra produktif dengan arahan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran. Lebih baik dan lebih bermanfaat jika anggaran hibah yang tidak tepat sasaran dialihkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegasnya.
Tak hanya itu, Lintang juga menyoroti kebijakan pemberian hibah oleh Pemprov DKI Jakarta yang dinilai tidak adil. Salah satu contoh yang ia angkat adalah bantuan hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada salah satu KNPI, sementara KNPI lain tidak mendapatkan dana serupa.
“KNPI saat ini terpecah karena konflik internal dengan beberapa kepengurusan. Padahal, salah satu syarat penerima hibah adalah tidak dalam konflik atau dualisme kepengurusan. Ini harus diusut oleh penegak hukum,” pungkasnya.
Dengan berbagai persoalan ini, Lintang mendesak Pemprov DKI untuk lebih transparan dan selektif dalam menyalurkan dana hibah agar tidak menjadi ajang cawe-cawe kepentingan tertentu.