Di Hadapan Perwakilan Perusahaan Tambang di Jambi, Cek Endra Tegaskan: “Ini Sudah Masuk Pidana Lingkungan!”

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar soroti kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan lahan pertanian yang diabaikan: “Kalian tak punya hati nurani!”

Parlemen230 Views

Jambi — Kekecewaan mendalam disampaikan Cek Endra, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dalam audiensi bersama belasan perwakilan perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi, Jumat (20/6/2025). Forum yang awalnya berlangsung formal mendadak berubah panas ketika Cek Endra mengungkapkan ketidakpuasannya atas kerusakan lingkungan yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa solusi konkret.

Ia menyebut bahwa praktik tambang yang mengabaikan reklamasi telah mengkhianati tanggung jawab sosial dan ekologis.

🗣️ “Hutan kita rusak, sungai tercemar, lahan pertanian hancur! Kalian ini tidak punya hati nurani melihat penderitaan rakyat akibat ulah kalian?”
Cek Endra, dikutip dari Swaranesia.com

Cek Endra menyebut laporan masyarakat sudah berlangsung selama belasan tahun namun tidak ada langkah perbaikan berarti dari para pelaku industri. Ia pun menegaskan bahwa DPR RI tidak akan diam saja melihat ketimpangan dan kerusakan yang terus berulang.

🗣️ “Hal ini tolong segera diperbaiki, karena masyarakat mengira kami yang bermain di sana.”
Cek Endra dalam forum audiensi, Swaranesia

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII, Bambang Patijaya, dan dihadiri 18 anggota DPR RI, termasuk tiga wakil dari Dapil Jambi: Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.

Adapun sejumlah perusahaan yang hadir adalah PT Kurnia Alam Investama, PT Batu Hitam Jaya, PT Minimex Internasional, PT Sarolangun Bara Prima, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Karya Bumi Baratama, serta PT Surya Global Makmur.

Dalam forum yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi itu, Cek Endra kembali menekankan bahwa permasalahan ini bukan lagi urusan administratif biasa.

🗣️ “Ini bukan lagi soal teguran, ini sudah masuk kategori pidana lingkungan! Jika tidak ada itikad baik dan langkah konkret ke depan, kami akan bawa ke Senayan!”

Selain menegur perusahaan, Cek Endra juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak ragu memberi sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang yang abai terhadap regulasi lingkungan.

Kemarahan Cek Endra dianggap merepresentasikan kegelisahan publik dan parlemen terhadap kerusakan lingkungan yang sistemik akibat aktivitas tambang. Ia pun berharap sikap DPR ini menjadi peringatan keras agar pelaku usaha tambang segera berbenah.

📌 Sumber: Pernyataan Cek Endra dikutip dari laporan lapangan Swaranesia.com dan dokumentasi resmi agenda kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Provinsi Jambi.