Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat mendukung percepatan penyelesaian masalah gaji pegawai yang belum dibayar berbulan-bulan.
“Beliau (Presiden Jokowi)kan sangat mendukung soal percepatannya. Jadi ini sudah harmonisasi sebenarnya 2 minggu lalu sudah selesai,” ujar Dhony, di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Rabu, 12 April 2023. Tapi ia belum bisa memastikan kapan gaji para pegawai benar-benar akan dibayarkan.
Saat ini, Dhony menyebut Perpres ini tinggal membutuhkan paraf menteri saja dan segera terbit dalam waktu dekat. Tapi Dhony tak bisa mengkonfirmasi apakah Perpres bisa keluar sebelum lebaran. “Saya belum bisa ngomong,” kata dia.
Soal kabar gaji pegawai Otorita IKN belum dibayar berbulan-bulan itu sebelumnya ramai diberitakan pada awal bulan ini. Dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan masih menunggu Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur hal tersebut.
Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023.
Jadi, lanjut Bambang, sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.
Lebih jauh, Dhony menyebutkan, harmonisasi kebijakan sebetulnya sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. “Sudah kemudian proses paraf para menteri, kita tunggu dalam waktu dekat, lah,” ucapnya. “Sebetulnya begini. Ini sudah lebih bagus dari yang saya dan Pak Bambang alami, ya. Kita akan percepat penggajian jadi yang baru dilantik kemarin baru beberapa bulan.”
Adapun gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe baru diterima setelah 11 bulan bekerja. Gaji baru didapat usai terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023.
Bambang pun menyebut pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Penjelasan disampaikan Bambang usai anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai Otorita IKN. Dia meminta konfirmasi dari Kepala OIKN dan jajarannya yang hadir di Senayan.
“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan.
Dia mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya hingga 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan. Lebih lanjut, Ihsan mengimbau agar gaji para pegawai Otorita IKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.
Sementara beberapa hari lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md juga memberi kepastian soal Perpres ini. “Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses,” kata Mahfud usai rapat bersama Jokowi di Istana, Selasa, 4 April 2023.
Silahkan baca artikel sumber klik disini