Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Presiden · 12 Apr 2023 12:55 WIB ·

Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar Berbulan-bulan, Menunggu Perpres


 Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar Berbulan-bulan, Menunggu Perpres Perbesar

Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat mendukung percepatan penyelesaian masalah gaji pegawai yang belum dibayar berbulan-bulan.

“Beliau (Presiden Jokowi)kan sangat mendukung soal percepatannya. Jadi ini sudah harmonisasi sebenarnya 2 minggu lalu sudah selesai,” ujar Dhony, di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Rabu, 12 April 2023. Tapi ia belum bisa memastikan kapan gaji para pegawai benar-benar akan dibayarkan.

Saat ini, Dhony menyebut Perpres ini tinggal membutuhkan paraf menteri saja dan segera terbit dalam waktu dekat. Tapi Dhony tak bisa mengkonfirmasi apakah Perpres bisa keluar sebelum lebaran. “Saya belum bisa ngomong,” kata dia.

Soal kabar gaji pegawai Otorita IKN belum dibayar berbulan-bulan itu sebelumnya ramai diberitakan pada awal bulan ini. Dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan masih menunggu Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur hal tersebut.   

Sebelumnya, masalah gaji ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu Perpres yang mengatur hal tersebut.   

“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023. 

Jadi, lanjut Bambang, sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.

Lebih jauh, Dhony menyebutkan, harmonisasi kebijakan sebetulnya sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. “Sudah kemudian proses paraf para menteri, kita tunggu dalam waktu dekat, lah,” ucapnya. “Sebetulnya begini. Ini sudah lebih bagus dari yang saya dan Pak Bambang alami, ya. Kita akan percepat penggajian jadi yang baru dilantik kemarin baru beberapa bulan.”

Adapun gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe baru diterima setelah 11 bulan bekerja. Gaji baru didapat usai terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023.

Bambang pun menyebut pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.

Penjelasan disampaikan Bambang usai anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai Otorita IKN. Dia meminta konfirmasi dari Kepala OIKN dan jajarannya yang hadir di Senayan.

“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan.

“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,”

Ihsan Yunus

Dia mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya hingga 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan. Lebih lanjut, Ihsan mengimbau agar gaji para pegawai Otorita IKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.

Sementara beberapa hari lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md juga memberi kepastian soal Perpres ini. “Sudah diputuskan, sudah selesai, tinggal proses,” kata Mahfud usai rapat bersama Jokowi di Istana, Selasa, 4 April 2023.

Silahkan baca artikel sumber klik disini

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dikeluarkan dari PDIP, Sambil Senyum Jokowi Mengungkapkan: ‘Partainya Perorangan’, Apa Artinya?

8 December 2024 - 14:51 WIB

Dituding ‘Cawe-cawe’ di Pilkada oleh PDIP, Jokowi: Buktikan Saja, Jangan Menuduh

30 November 2024 - 21:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja Yang Dibentuk di Era Jokowi

10 November 2024 - 10:45 WIB

Kunjungi Food Estate Merauke, Presiden Prabowo Subianto Jajal Panen Padi Dengan ‘Tank Sawah’

5 November 2024 - 05:40 WIB

Pak Jokowi dan Ibu Iriana Menikmati Sate Buntel dan Tongseng Kambing di Kartasura, Tanpa Pengawalan Ketat

22 October 2024 - 21:17 WIB

MV3 Garuda Limousine Mobil Presiden Prabowo Subianto Berbobot 3 Ton, Bisa Tetap Melaju Walau Ban Bocor

21 October 2024 - 21:25 WIB

Trending di Presiden