Gawat! Menteri Maman Ungkap Produk Impor China Dijual Rp 2.000 Per Jilbab, Siap Tertibkan Impor Pakaian Baru!

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Cukup Berantas Thrifting, Batasi Arus Barang Impor Murah Demi Selamatkan Industri Lokal

Menteri10 Views

Jakarta, rakyatmenilai.com — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengeluarkan pernyataan keras terkait masuknya produk pakaian impor baru yang dijual dengan harga sangat murah di Indonesia. Setelah menindak impor pakaian bekas ilegal (thrifting), Maman Abdurrahman kini mengalihkan fokus untuk menertibkan impor pakaian baru, terutama dari China.

Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa harga pakaian impor tersebut dijual terlalu murah sehingga membuat produk dalam negeri kesulitan bersaing di negara sendiri. Ia memberikan contoh yang mengejutkan:

​”Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp 2.000 perak, Rp 3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM,” ujar Maman Abdurrahman saat acara EKSiS di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025), seperti dilansir dari KOMPAS.com.

Fokus Beralih dari Thrifting ke Barang Baru Impor

Maman Abdurrahman menilai bahwa pemerintah tidak bisa hanya berhenti pada penindakan penjualan thrifting. Kebijakan pembatasan impor ini sangat penting untuk melindungi industri fashion lokal yang menjadi tulang punggung sektor UMKM.

​“Kita enggak akan hanya berhenti di thrifting karena thrifting itu baru sebagian kecil. Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk baju-baju dari China yang harganya sudah enggak bener ini,” tegasnya.

​Ia menyebutkan, data impor baju bekas juga melonjak tajam: dari hanya 7 ton per tahun pada 2021 menjadi 3.600 ton pada 2024, dan mencapai 1.800 ton hingga Agustus 2025. Hal ini membuktikan adanya kepentingan domestik yang harus diamankan.

Sinergi Kemenkeu dan Strategi Win-Win Solution

Maman Abdurrahman menyebut praktik impor pakaian murah dan thrifting ilegal melibatkan oknum di lapangan yang memanfaatkan celah sistem pengawasan. Oleh karena itu, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menertibkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga membuka akses bagi barang impor dengan harga tidak wajar. Ia juga akan memanggil platform e-commerce untuk menghentikan penjualan thrifting.

​Selain memberantas impor, Maman Abdurrahman sedang menyiapkan strategi substitusi agar pedagang yang selama ini menjual barang impor ilegal dapat beralih menjual produk lokal.

​“Ini sebuah langkah terobosan yang menurut saya kebijakan yang win-win solution. Jadi kita tidak hanya menutup di hulunya saja, tapi kita cari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” pungkas Maman Abdurrahman, yang telah mengumpulkan asosiasi produsen dan pelaku industri fashion lokal untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. {…}