Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 13 Feb 2025 08:10 WIB ·

Golkar Kaltim Rayakan Kemenangan! Rudy Mas’ud-Seno Aji Sah Pimpin Kaltim, MK Tegaskan Hasil Pilgub


 Golkar Kaltim Rayakan Kemenangan! Rudy Mas’ud-Seno Aji Sah Pimpin Kaltim, MK Tegaskan Hasil Pilgub Perbesar

Balikpapan, rakyat menilai – Sorak sorai pendukung menggema di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Kamis (6/2/2025). Ratusan kader dan simpatisan Partai Golkar berbondong-bondong menyambut Rudy Mas’ud, yang baru saja memastikan kemenangannya dalam Pilgub Kalimantan Timur 2024.

Euforia ini pecah hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi terkait hasil pemilihan. Kepastian hukum ini menegaskan kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang sah.

Sesaat setelah tiba di Balikpapan, Rudy Mas’ud langsung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kaltim atas dukungan mereka.

“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan saya, tapi kemenangan seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Putusan MK ini menandai akhir dari seluruh tahapan Pilgub, dan sekarang saatnya kita bersatu untuk membangun daerah ini bersama,” ujar Rudy di hadapan lautan pendukungnya.

Putusan MK Akhiri Polemik, Golkar Kaltim Makin Solid

Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilgub Kaltim dalam sidang yang digelar Rabu (5/2/2025). Dalam Putusan Nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi tidak dapat diterima.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo di sidang yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menambahkan bahwa dalil pemohon terkait dugaan kartel politik tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Partai politik tetap memiliki kebebasan mengusung calon kepala daerah, sehingga tidak terjadi dominasi satu kelompok tertentu,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan Pasal 158 ayat 2 huruf b UU Pilkada, pasangan Isran Noor-Hadi tidak memenuhi syarat untuk menggugat hasil Pilgub. Dengan selisih suara 202.606 atau 11,3 persen, MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.

“Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, Pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan,” tegas Arief.

Partai Golkar Kaltim Rayakan Kemenangan! Rudy Mas’ud Siap Jalankan Amanah

Keputusan MK ini semakin memperkuat posisi Rudy Mas’ud-Seno Aji, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Pasangan ini mengungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi, yang diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat.

Seketika, kemenangan ini menjadi momen kebanggaan bagi kader dan simpatisan Partai Golkar di Kalimantan Timur. Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Balikpapan, Abdulloh, menegaskan bahwa hasil Pilgub 2024 adalah cerminan suara rakyat.

“Putusan MK ini sudah final. Sekarang saatnya bersatu untuk membangun Kaltim lebih maju,” ujar Abdulloh.

Sementara itu, Rudy Mas’ud memastikan bahwa dirinya dan Seno Aji akan segera bekerja untuk menunaikan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Kami siap menjalankan amanah masyarakat Kaltim dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,” pungkas Rudy Mas’ud.

Sumber: golkarpedia.com

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Partai Golkar Kuasai Pilkada Sulteng! 9 Wilayah Dimenangkan, Gerindra Hanya 4

27 December 2024 - 07:40 WIB

Kalah di Pilkada Banten, Achmad Taufan: ‘Ini Pelajaran Berharga, Saatnya Strategi Bangkit untuk 2029!

24 December 2024 - 11:16 WIB

Sarmuji Ungkap Harapan: Gugatan Ridwan Kamil ke MK Berpeluang Dikabulkan

10 December 2024 - 21:13 WIB

Fairid Naparin Raih 63,68% Suara di Pilkada Kota Palangka Raya Yang Dimenangkan Sang Petahana

6 December 2024 - 10:43 WIB

Jadi Kepala Daerah Termiskin, Ketua DPD II Partai Golkar Purworejo Yuli Hastuti Malah Menang Pilkada

3 December 2024 - 14:42 WIB

Hetifah Sjaifudian: Program GRATISPOL! Jadi Daya Tarik Untuk Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim

1 December 2024 - 07:23 WIB

Trending di Pemilu