HUT ke-81 RI, Komisi XII Dorong Pengembangan PLTS hingga 100 GW

MEMASUKI momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Komisi XII DPR RI mendorong optimalisasi potensi energi surya sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. Salah satunya melalui peningkatan target Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 Gigawatt (GW) menuju 2034 dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai peningkatan target tersebut merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi energi matahari yang melimpah di Indonesia sekaligus memperkuat arah transisi energi nasional. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, optimalisasi energi surya menjadi pilihan yang rasional bagi Indonesia sebagai negara beriklim tropis. Karena itu, peningkatan porsi PLTS dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional dinilai sebagai langkah penting menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

“Itu kan merupakan salah satu langkah bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya matahari kita menjadi energi dan itu sudah dirasionalkan, sudah dimasukkan di dalam RUPTL,” ujar Patijaya.

Ia menjelaskan, terdapat perubahan signifikan dalam target pengembangan PLTS pada RUPTL terbaru. Target yang sebelumnya diproyeksikan sekitar 17 GW kini dioptimalkan menjadi 100 GW hingga 2034.

“Jadi dalam RUPTL kita yang terakhir ini terkait dengan pengembangan PLTS itu tidak lagi 17 Gigawatt, tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 Gigawatt di dalam menuju 2034,” jelasnya.

Dirinya juga menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk terus mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Momentum kemerdekaan, menurutnya, juga perlu dimaknai dengan memperkuat kemampuan bangsa dalam memenuhi kebutuhan energi melalui pemanfaatan potensi sumber daya dalam negeri.

Selain pengembangan infrastruktur energi surya, kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk memastikan agenda transisi energi berjalan secara berkelanjutan. Komisi XII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI turut mengawal pembahasan regulasi terkait sektor energi, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) serta RUU Migas.

Terkait perkembangan pembahasan RUU EBT, Bambang mengatakan proses legislasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI. “Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,” pungkasnya. [Sumber]