ANGGOTA Komisi V DPR RI Musa Rajekshah meminta pemerintah memperketat penegakan aturan terhadap praktik over dimension over loading (ODOL). Hal ini menjadi upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus berulang. Penindakan, menurutnya, tidak boleh hanya menyasar pengemudi, tetapi juga perusahaan angkutan yang bertanggung jawab atas operasional kendaraan.
Pernyataan tersebut disampaikan Musa Rajekshah menanggapi sejumlah kecelakaan angkutan penumpang dan kendaraan berat yang belakangan marak terjadi. Ia menilai berbagai regulasi terkait keselamatan transportasi sebenarnya telah tersedia, namun implementasi dan pengawasannya di lapangan masih belum berjalan secara optimal.
“Kami melihat ini harus ada ketegasan sekali lagi dari petugas memang di lapangan. Juga harus ada punishment tidak hanya sebatas sopir dari kendaraan itu sendiri, tapi perusahaan jasa pengangkutan supaya dia juga lebih melihat bagaimana sopir di lapangan, perawatan kendaraan, sampai umur kendaraan yang dibolehkan beroperasi,” ujar Musa Rajekshah kepada Parlementaria di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih banyak ditemukan adalah praktik modifikasi dimensi kendaraan tanpa memperhatikan kapasitas angkut yang diperbolehkan. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan yang melebihi ketentuan.
Ia menambahkan, pengawasan juga harus memperhatikan jumlah sumbu kendaraan karena berkaitan langsung dengan daya dukung jalan. Menurutnya, pengaturan dimensi, kapasitas muatan, dan spesifikasi kendaraan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi.
“Aturannya semuanya sudah ada. Tapi bagaimana aplikasinya, bagaimana penerapannya, bagaimana pengawasannya, apakah ketegasannya ini benar-benar ada? Jadi, aturan apa pun yang kita buat, kalau tidak ada ketegasan dalam pelaksanaannya, akan sia-sia juga,” tegasnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain memperkuat penegakan hukum, Musa juga mendorong pemerintah mulai menerapkan sistem pengawasan transportasi berbasis digital. Ia mengusulkan agar kendaraan baru diwajibkan memasang perangkat GPS yang dapat memantau posisi, kecepatan, hingga beban kendaraan secara real time sehingga potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini.
“Kita mulai saja dari kendaraan baru. Itu diwajibkan dipasangkan GPS. GPS itu tidak hanya mengetahui di mana kendaraan, tetapi juga bisa mengatur beban muat dan kecepatannya. Jadi jangan sampai kita baru bertindak setelah kecelakaan terjadi,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menandaskan. []







