Penunjukan Tina Talisa sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga kembali membuka borok lama tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di sektor energi strategis. Di balik narasi resmi penyegaran organisasi dan penguatan pengawasan, publik justru disuguhi pola yang kian kentara, yakni distribusi kekuasaan berbasis kedekatan personal dan loyalitas politik, dengan Bahlil Lahadalia sebagai salah satu simpul utamanya.
Tina Talisa bukan figur asing dalam orbit kekuasaan Bahlil. Sejak 2020 hingga Agustus 2024, Tina menjabat Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, posisi yang secara langsung berada di bawah kendali Bahlil Lahadalia. Dalam periode tersebut, Tina berperan sebagai komunikator kebijakan investasi, mengawal agenda politik-ekonomi pemerintah yang dikomandoi Bahlil.
Tak lama setelah Bahlil meninggalkan BKPM, Tina kembali “naik kelas” dengan diangkat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Desember 2024. Baru berselang beberapa bulan, publik dikejutkan dengan penunjukan Tina sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang mengelola sektor paling vital dan sensitif, distribusi BBM nasional.
Rangkaian ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah ini murni soal kompetensi, atau sirkulasi jabatan di lingkar kekuasaan yang sama? Betapa bahayanya jika distribusi kue kekuasaan ini hanya diisi oleh segelintir orang, dan dikendalikan oleh orang yang sama.
Dari Stafsus Bahlil ke Kursi Komisaris Energi
Jejak karier Tina Talisa menunjukkan satu benang merah yang sulit diabaikan. Kedekatan struktural dengan pusat kekuasaan eksekutif, khususnya Bahlil Lahadalia dan lingkar Istana. Meski berlatar belakang dokter gigi dan komunikasi, Tina tidak memiliki rekam jejak teknis di sektor energi, migas, atau tata kelola BUMN. Namun, itu tampaknya bukan hambatan untuk menduduki kursi komisaris di perusahaan strategis negara.
Penunjukan ini semakin problematik karena Pertamina Patra Niaga bukan BUMN biasa. Perusahaan ini memegang peran krusial dalam distribusi BBM, LPG, dan energi subsidi yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat. Setiap keputusan di level komisaris berpotensi berdampak luas, baik secara ekonomi maupun politik.
Dalam konteks ini, publik wajar mencurigai bahwa kursi komisaris digunakan sebagai instrumen konsolidasi kekuasaan, bukan semata pengawasan korporasi.
Bahlil dan Pola Konsisten Distribusi Jabatan
Nama Tina Talisa bukan satu-satunya yang memicu sorotan. Sebelumnya, Siti Zahra Aghnia juga diangkat sebagai Komisaris Independen Pertamina Patra Niaga. Pola pengisian jabatan ini memperkuat kesan bahwa Patra Niaga telah berubah menjadi ruang kompromi elite, tempat loyalis dan figur dekat kekuasaan mendapatkan posisi empuk pasca-atau di sela jabatan politik.
Bahlil Lahadalia, yang dikenal memiliki pengaruh kuat lintas sektor, mulai dari investasi, energi, hingga politik praktis kerap dikritik karena gaya kepemimpinan yang sentralistik dan sarat kepentingan. Penempatan figur-figur dekatnya di BUMN strategis semakin menguatkan dugaan bahwa BUMN diperlakukan sebagai perpanjangan tangan bahkan bancakan kekuasaan politik, bukan entitas bisnis negara yang independen dan profesional.
Ironisnya, semua ini terjadi di tengah kampanye pemerintah soal reformasi birokrasi, profesionalisme BUMN, dan pemberantasan konflik kepentingan. Penunjukan Tina Talisa dan Siti Zahra Aghnia justru menjadi contoh konkret bagaimana retorika good governance berjarak jauh dari praktik di lapangan.
Dengan kekayaan mencapai Rp20,85 miliar berdasarkan LHKPN 2024, serta rangkap jabatan strategis di lingkaran istana dan BUMN, posisi Tina Talisa kian memantik kritik publik. Bukan semata soal angka, melainkan soal etika kekuasaan dan akuntabilitas publik.
BUMN untuk Siapa?
Kasus Tina Talisa dan jejaring Bahlil Lahadalia di Pertamina Patra Niaga pada akhirnya mengerucut pada satu pertanyaan mendasar. BUMN terutama yang kini berada di bawah komando Bahlil di sektor energi ini milik negara dan rakyat, atau milik segelintir elite yang saling berbagi kekuasaan?
Tanpa transparansi, tanpa uji publik atas kompetensi, dan tanpa jarak tegas antara kekuasaan politik dan pengelolaan BUMN, penunjukan semacam ini hanya akan memperkuat sinisme publik. Pertamina Patra Niaga berisiko tidak lagi dipandang sebagai institusi pelayanan energi nasional, melainkan arena bancakan jabatan yang dilegitimasi oleh kekuasaan.
Dan lagi-lagi, kita masih disajikan oleh figur yang sama. Figur yang sarat kepentingan, berusaha meniru sang guru yang rajin bersedekah jabatan kekuasaan kepada relawan, orang terdekat, menantu bahkan anaknya, sang Raja Jawa. Kekuasaan yang didasarkan pada kekerabatan seperti ini membuat kita semakin yakin, masa depan Indonesia tetap akan jalan di tempat.







