Sarmuji Usul Kepala BP BUMN Rangkap Jabatan di Danantara, Jamin Pengambilan Kebijakan Lebih Mulus!

Ketua Fraksi Golkar DPR Ini Wanti-wanti Profesionalitas Rekrutmen Direksi, Tekankan Kejujuran Pengelola untuk Tuntaskan Persoalan Internal

Parlemen98 Views

Senayan, RakyatMenilai.com – Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji, mengusulkan agar Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto nantinya juga bertugas di Danantara. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan kemudahan pengambilan kebijakan lantaran dua lembaga ini memiliki keterkaitan yang erat.

​“Ada bagusnya kalau Kepala BP BUMN merangkap Danantara sehingga memudahkan pengambilan kebijakan,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Detik.

​Meski demikian, Sarmuji menekankan bahwa usulan perangkapan jabatan ini memiliki konsekuensi yang harus diantisipasi.

​“Konsekuensinya, pengawasan oleh lembaga lain harus kuat karena dua kekuasaan ada dalam satu tangan,” jelas Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.

Tuntutan Kejujuran dan Profesionalitas Mutlak

Sarmuji juga menyampaikan harapannya agar BP BUMN mampu berbenah dan menuntaskan segala persoalan di internal perusahaan-perusahaan negara. Ia meminta Kepala BP BUMN yang baru harus jujur dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada secara tuntas.

​“Kami berharap berbagai persoalan yang ada dalam BUMN diselesaikan secara tuntas. Pengelola BUMN harus jujur jika ada persoalan sehingga memudahkan diagnosis dan penyelesaian,” ungkapnya.

​Politisi Golkar ini juga memberikan peringatan keras terkait sistem perekrutan direksi hingga komisaris di BP BUMN. Sarmuji meminta kebijakan yang diambil BP BUMN memprioritaskan aspek profesionalitas.

​“Jangan terlalu banyak gincu yang manipulatif. Kelihatan baik dari luar, tetapi keropos di dalam,” wanti-wanti Sarmuji.

​Ia menegaskan, aspek profesional harus menjadi satu-satunya kriteria utama.

​“Soal rekrutmen direksi dan komisaris juga perlu kehati-hatian. Dari mana pun sumber rekrutmennya tidak ada masalah. Yang penting memenuhi aspek profesional,” ungkapnya.

Menanti Keputusan Presiden Prabowo

​DPR sendiri telah mengesahkan UU BUMN, yang mempertegas status lembaga itu dari kementerian menjadi badan, pada Kamis (2/10/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pejabat yang akan memimpin BP BUMN akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Supratman menambahkan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan sosok yang akan memimpin badan baru ini, termasuk kemungkinan perangkapan jabatan untuk sementara waktu.

​“Jadi itu (Kepala BP BUMN) nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden. Walaupun itu boleh dirangkap untuk sementara, karena itu sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden siapa orang yang akan ditunjuk,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).