Setop Izin Sawit Baru! Gubernur Papua Mathius Fakhiri Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sesuai Arahan Presiden

Daerah103 Views

JAYAPURA, rakyatmenilai.com – Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian ekosistem di Bumi Cenderawasih. Ia menegaskan tidak akan mengeluarkan izin baru bagi pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, terutama yang berisiko merusak struktur tanah dan lingkungan hidup di Papua.

​Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada para kepala daerah. Mathius Fakhiri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua, meminta agar publik tidak menyalahartikan kebijakan pemerintah daerah, karena fokus utama saat ini bukanlah ekspansi, melainkan penataan ulang dan peralihan fungsi lahan.

​”Saya minta ini diluruskan dengan baik. Apa yang saya sampaikan adalah arahan Presiden. Kami bukan memerintahkan pembukaan kebun sawit baru, melainkan peralihan fungsi lahan yang lebih produktif dan ramah lingkungan,” tegas sosok yang akrab disapa MDF ini di Jayapura sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jumat (2/1/2026).

Evaluasi Total: Izin Perusahaan ‘Nakal’ Dicabut

​Pemerintah Provinsi Papua kini tengah melakukan audit besar-besaran terhadap izin perkebunan sawit yang sudah ada. Hingga tahun 2025, sejumlah izin perusahaan telah dicabut karena tidak aktif dan gagal memenuhi kewajiban kepada negara.

​Sebagai pimpinan partai berlogo pohon beringin di Papua, Mathius menunjukkan komitmennya bahwa investasi harus sejalan dengan kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam. Lahan-lahan bekas sawit yang izinnya telah dicabut tersebut dipastikan tidak akan diberikan kembali untuk industri sawit, melainkan dialihkan untuk pengembangan komoditas lain seperti Kakao.

​”Saya sudah mendapatkan bantuan bibit kakao dari Menteri Pertanian. Lahan-lahan yang sudah lama tidak dikerjakan akan dimanfaatkan untuk peremajaan komoditas ramah lingkungan, bukan untuk membuka sawit baru yang berisiko merusak tanah,” tambah Mathius.

Wajibkan Pabrik di Papua untuk Nilai Tambah

​Selain pengetatan izin, Gubernur Mathius juga mengeluarkan instruksi keras bagi perusahaan sawit yang masih beroperasi. Perusahaan dilarang hanya mengirim Minyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO) ke luar daerah tanpa memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga lokal.

​Mathius mewajibkan setiap investor untuk membangun pabrik pengolahan langsung di tanah Papua. Hal ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah (value added) bagi perekonomian daerah serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat asli Papua.

​”Saya wajibkan perusahaan sawit membangun pabrik di sini. Jangan lagi kirim CPO keluar begitu saja. Harus ada nilai tambah dan lapangan kerja yang terbuka untuk masyarakat kita di Papua,” pungkasnya.

​Langkah berani Ketua Golkar Papua ini sejalan dengan visi besar pemerintah pusat dalam mendorong hilirisasi industri sekaligus menjaga paru-paru dunia yang tersisa di timur Indonesia. {}