Langkah Rasional! Derta Rohidin Dorong Skema Dam Haji Dipotong di Indonesia, 214 Ribu Kambing Jadi Motor Ekonomi Umat

Anggota Komisi VIII DPR Dukung Penuh Rencana Kemenhaj: Manfaat Daging Dam Akan Didistribusikan ke Mustahik Nusantara

Parlemen50 Views

JAKARTA, rakyatmenilai.com — Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Derta Rohidin, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Haji dan Umrah terkait tata kelola Dam (Denda/Diyat) Haji 2026 dengan opsi penyembelihan di Indonesia.

​Menurut Derta, wacana ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyederhanakan logistik ibadah, tetapi juga menjadi peluang besar untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di sektor peternakan Indonesia.

​“Wacana pemotongan Dam haji di Tanah Air adalah langkah rasional dan progresif yang harus kita dukung bersama. Ini bukan sekadar persoalan logistik ibadah, tetapi merupakan perwujudan kemandirian umat dan peluang besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” kata Derta, dikutip dari Antaranews, Selasa (25/11/2025).

Kekuatan Ekonomi dari 214 Ribu Hewan Dam

​Wacana ini muncul setelah Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menjelaskan perlunya perbaikan tata kelola Dam haji. Skema baru ini melibatkan Baznas, BPJPH, BPOM, Kementerian Pertanian, dan Asosiasi Peternak Domba.

​Legislator asal Bengkulu ini menyoroti besarnya potensi ekonomi dari ibadah Dam. Mengingat kuota haji 2026 mencapai 221.000 jemaah, dan mayoritas melaksanakan haji tamattu (wajib membayar Dam), diperkirakan jumlah hewan Dam akan mencapai lebih dari 214.567 ekor kambing, berdasarkan data Kemenag 2024.

Derta menegaskan, potensi jumlah hewan Dam yang begitu besar ini merupakan kekuatan ekonomi yang signifikan. Jika penyembelihan dialihkan ke Indonesia, manfaat daging Dam yang sebelumnya terpusat di Arab Saudi akan didistribusikan langsung kepada mustahik di seluruh Nusantara melalui jejaring Baznas.

​“Kolaborasi dengan Baznas memastikan penyaluran daging Dam berlangsung sesuai kaidah syariah, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah khususnya 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ini mengonversi kewajiban ibadah menjadi program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Usulan Regulasi Khusus dan Klaster Peternakan Dam Haji

​Untuk memastikan skema tata kelola Dam ini berjalan efektif, Derta mengusulkan perlunya regulasi khusus yang jelas mengenai mekanisme pembayaran Dam di tanah air. Ia juga mendorong agar pembayaran Dam jemaah bisa dilakukan secara terpusat melalui Baznas atau Lembaga keuangan syariah yang ditunjuk, demi memudahkan tracking dan akuntabilitas.

​Selain itu, Derta Rohidin mendorong dibentuknya Klaster Peternakan Dam Haji (KPDH) dengan melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) di berbagai sentra peternakan di Jawa, Sumatera, dan Banten.

​“KPDH ini harus memiliki standar kualitas ternak yang ketat dan mekanisme pengadaan yang transparan, sehingga peternak dapat mempersiapkan stok jauh hari sebelum musim haji,” kata Derta.

​Agar rencana ini sukses, ia juga mengusulkan optimalisasi teknologi dan peningkatan kapasitas Rumah Potong Hewan (RPH) yang melibatkan swasta, BPJPH (untuk kehalalan), dan BPOM (untuk standar kesehatan).

​”Kebijakan ini adalah manifestasi dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat… Mari kita jadikan Dam haji sebagai motor penggerak ekonomi mustahik dan peternak Indonesia,” tutupnya.

​(Sumber: Antaranews)