JAKARTA, rakyatmenilai.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengambil langkah tegas terkait permasalahan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelawan, Riau. Nusron memastikan ribuan SHM telah dibatalkan agar lahan tersebut kembali difungsikan menjadi hutan lindung.
”Ya nggak ada pilihan lain. Ya memang harus dikembalikan menjadi fungsi hutan dan pemegang sertifikatnya harus kita batalkan,” kata Nusron dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
1.040 SHM Dibatalkan Karena Kelalaian
Nusron Wahid mengungkapkan bahwa saat ini proses pembatalan sertifikat tanah milik masyarakat yang berada di TNTN terus berjalan. Hingga kini, jumlah SHM yang telah dibatalkan sudah mencapai 1.040 SHM.
Dari total 1.800 sertifikat tanah yang ada di kawasan TNTN, Nusron membantah bahwa sertifikat tersebut terbit secara legal sebelum penetapan kawasan. Ia menegaskan, sertifikat yang terbit saat itu ditemukan banyak kelalaian.
”Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian,” ungkap Nusron. Walaupun enggan menyebutkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut, ia memastikan ada pihak yang salah.
Mengenai warga yang menduduki kawasan tersebut, Nusron tegas menyatakan bahwa masyarakat menduduki kawasan konservasi itu tanpa izin. “Kalau kemudian diusir hanya masalah waktu aja,” katanya, mengutip detikBali, Rabu (26/11/2025).
TNTN: Target Pemulihan Lahan 80 Ribu Hektare
Sementara tugas pembatalan sertifikat ada di tangan ATR/BPN, Nusron menegaskan alih fungsi lahan dari kebun sawit kembali menjadi hutan adalah tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Nusron setuju TNTN harus dikembalikan lagi menjadi hutan lindung sebagai rumah bagi para gajah.
Pemulihan ini sangat mendesak mengingat lahan TN Tesso Nilo berkurang secara ekstrem. Diberitakan, saat ini hanya tersisa kurang dari 15% atau sekitar 12.561 hektare dari luas awalnya 83 hektare pada 2009. Pihak Kementerian Kehutanan berjanji akan mengembalikan lahan seluas 80 ribu hektare menjadi kawasan ideal bagi gajah sumatera serta satwa dan flora endemik Tesso Nilo. {…}






