Bahlil Lahadalia, Jabatan Publik dan Bayang-Bayang Bisnis Pribadi

Berita8 Views

Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali berada di pusaran kontroversi. Kali ini bukan soal kebijakan energi atau pertambangan, melainkan dugaan konflik kepentingan yang menyeret relasi antara jabatan publik dan jejaring bisnis pribadi.

Sorotan itu mencuat setelah sebuah unggahan video berdurasi pendek di akun Instagram Heru Hermawan (@hrhm_wn) ramai diperbincangkan dan memantik kegaduhan publik.

Dalam unggahan tersebut, Heru mengungkap fakta bahwa Bahlil tidak hanya berstatus sebagai pejabat negara, tetapi juga disebut sebagai pengendali sejumlah perusahaan di sektor pertambangan, konstruksi, dan transportasi.

Temuan itu memunculkan pertanyaan serius tentang batas antara kepentingan negara dan kepentingan bisnis pribadi, terutama mengingat posisi Bahlil yang memiliki kewenangan strategis dalam pengaturan sektor energi dan sumber daya mineral.

Berdasarkan data yang dipaparkan Heru, Bahlil tercatat memiliki PT Riva Kapital Induk, sebuah perusahaan induk yang menaungi sedikitnya 10 anak usaha di berbagai bidang, mulai dari transportasi, konstruksi, hingga tambang kuari.

Keberadaan holding tersebut menempatkan Bahlil dalam sorotan tajam, karena sektor-sektor bisnis yang digelutinya bersinggungan langsung dengan kebijakan yang berada di bawah kendalinya sebagai menteri.

“Seorang menteri yang berwenang membuat aturan di sektor tambang, tapi pada saat yang sama juga pelaku bisnis tambang. Sulit menghindari konflik kepentingan,” ungkap Heru dalam unggahannya (17/09/2025).

Sorotan kian mengeras ketika Heru menyinggung keterlibatan salah satu perusahaan milik Bahlil dalam proyek negara. PT Papua Unggul, perusahaan konstruksi yang disebut berada dalam lingkar bisnis Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, tercatat terlibat dalam proyek pembangunan jalan yang digarap bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Bayangkan, seorang menteri bisa memenangkan proyek negara melalui perusahaannya sendiri. Kalau bukan konflik kepentingan, lalu apa namanya?” koar Heru.

Temuan tersebut memantik pertanyaan lebih besar tentang integritas sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana mekanisme tender dapat berjalan objektif ketika pejabat yang memiliki kewenangan juga berada di posisi sebagai pelaku usaha.

Selain relasi proyek, perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bahlil. Dalam laporan terakhir, ia tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp300 miliar. Angka tersebut memicu spekulasi bahwa akumulasi kekayaan tersebut tidak sepenuhnya terpisah dari perannya dalam lingkar kekuasaan negara.

“Ketika pengusaha merangkap penguasa, sulit membedakan apakah kebijakan diambil untuk rakyat atau demi keuntungan perusahaan pribadi,” ujar Heru menegaskan.

Bagi Heru, kasus ini bukan sekadar soal satu nama atau satu jabatan. Ia menilai fenomena tersebut sebagai potret buram tata kelola negara yang masih sarat dengan tumpang tindih kepentingan antara kekuasaan dan bisnis.

“Bahlil hanya satu contoh. Masih banyak pejabat lain yang juga berperan sebagai pengusaha. Ketika negara dikuasai oleh pebisnis, rakyat tak lebih dari ladang bisnis bagi penguasa,” kritiknya.

Unggahan ini pun terus bergulir di ruang publik dan media sosial, memicu desakan agar lembaga pengawas negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan menelusuri potensi konflik kepentingan yang melekat pada jabatan strategis Menteri ESDM tersebut.

Bisnis & Jabatan Bahlil Lahadalia

Awal Karier Bisnis

2000-an awal – Bahlil mulai merintis usaha di bidang konstruksi dan transportasi, membangun jaringan bisnis di Papua dan sekitarnya.

2010 – Mendirikan PT Riva Kapital Induk, sebuah holding company.

Holding ini kemudian memiliki sekitar 10 anak usaha di berbagai sektor: transportasi, properti, konstruksi, dan tambang kuari.

Ekspansi Bisnis

2012 – 2014 – Perusahaan-perusahaan di bawah Riva Kapital Induk memenangkan beberapa tender proyek pemerintah daerah.

2015 – 2018 – PT Papua Unggul, salah satu anak perusahaan, mulai aktif di proyek konstruksi jalan dan infrastruktur di Papua.

Masuk Lingkar Kekuasaan

2019 – Ditunjuk sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Saat itu, sorotan publik mulai mengarah pada potensi konflik kepentingan antara perannya sebagai regulator investasi dan latar belakangnya sebagai pengusaha.

Puncak Jabatan Pemerintahan

2021 – 2024 – Ditunjuk sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam kabinet Presiden Joko Widodo.

2024 – Reshuffle kabinet: Bahlil dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Posisi ini memberinya kewenangan penuh dalam mengatur sektor energi dan pertambangan—sektor yang selama ini menjadi ladang bisnisnya.

Sorotan Publik & Harta Kekayaan

2025 – Laporan LHKPN mencatat Bahlil memiliki kekayaan lebih dari Rp300 miliar.

September 2025 – Heru Hermawan (@hrhm_wn) mengungkap dugaan konflik kepentingan:

PT Papua Unggul memenangkan proyek jalan bersama Kementerian PUPR, meski pemiliknya adalah seorang menteri. {radaraktual}