Bambang Patijaya: PDIP Jangan Asal Tuding Soal Batubara PLN, Ini Masalah Tata Kelola Bukan Menteri

Politik34 Views

Jakarta, rakyatmenilai.com – Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, merespons pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diperiksa terkait persoalan pengadaan batubara untuk PLN. Bambang menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batubara untuk PLN merupakan transaksi business to business (B2B) yang tidak melibatkan menteri secara langsung.

Bambang menyatakan bahwa perbaikan harus dimulai dari tata kelola internal PLN, bukan dengan mencari-cari kesalahan di luar institusi. Menurutnya, proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, hingga penerimaan batubara harus dipastikan berjalan secara profesional dan transparan tanpa memberikan ruang bagi praktik kecurangan.

“Jadi, yang perlu kita benahi adalah tata kelola pengadaannya di PLN. Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batubara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud,” kata Bambang seperti dilansir siaran pers, Senin (13/7/2026).

Sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, Bambang secara tegas mengingatkan Deddy Sitorus untuk tidak mengomentari sesuatu yang tidak diketahuinya secara utuh. Ia menilai tudingan tanpa data yang jelas hanya akan mengaburkan masalah utama dan tidak membantu menyelesaikan persoalan yang sebenarnya.

“Saudara Deddy Sitorus tidak perlu mengomentari sesuatu yang tidak diketahuinya secara utuh. Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui,” tegas Bambang.

Menurutnya, saat ini yang lebih penting adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batubara tersebut diselesaikan hingga ke akar masalahnya. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.

Bambang juga menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan. Pengawasan tersebut difokuskan pada pengadaan energi primer agar pasokan energi untuk pembangkit tetap terjamin dan kepentingan masyarakat terlindungi.

Persoalan pengadaan batubara PLN memang menjadi perhatian publik karena menyangkut biaya listrik dan efisiensi operasional BUMN. Namun, Bambang menilai bahwa membawa isu ini ke ranah menteri tanpa bukti yang kuat hanya akan menciptakan kegaduhan politik yang tidak produktif.

PDI Perjuangan melalui Deddy Sitorus sebelumnya menyoroti dugaan mark-up dan praktik korupsi dalam pengadaan batubara untuk PLN. Namun, Bambang menilai pernyataan tersebut terlalu prematur dan tidak didasari oleh data yang cukup untuk menyeret nama menteri ke dalam proses hukum.

Di tengah hiruk-pikuk politik menjelang Pemilu 2029, isu batubara ini berpotensi menjadi alat untuk menjatuhkan lawan politik. Bambang mengingatkan agar semua pihak tetap berpegang pada fakta dan tidak menjadikan persoalan teknis sebagai komoditas politik.

Komisi XII DPR berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika ada indikasi pelanggaran di internal PLN, maka aparat penegak hukum akan dipersilakan untuk memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Namun, tudingan yang tidak berdasar hanya akan merugikan semua pihak dan mengganggu iklim investasi di sektor energi.

rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik