​Adde Rosi Dorong Efektivitas Pelestarian Cagar Budaya: Banyuwangi Jadi Role Model Integrasi Sektor

BANYUWANGI – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Banyuwangi guna memantau langsung efektivitas kebijakan pelestarian cagar budaya di ujung timur Pulau Jawa. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa regulasi pusat terkait warisan budaya benar-benar aplikatif dan memberikan dampak nyata bagi penguatan identitas daerah.

​Adde Rosi memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai sangat konsisten dalam mengelola kekayaan budayanya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah langkah sistematis pemda dalam mengusulkan Kawah Ijen sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark serta proses renovasi situs bersejarah Kampung Inggrisan.

​Kekayaan budaya Banyuwangi dipandang bukan sekadar komoditas pariwisata, melainkan akar identitas yang harus dijaga keberlangsungannya melalui kebijakan yang terukur. Adde Rosi melihat sinergi antara visi bupati dengan implementasi di lapangan telah menciptakan standar baru bagi daerah lain dalam hal pelindungan warisan leluhur.

​Strategi Integrasi Anggaran Lintas Sektoral

​Politisi perempuan Partai Golkar ini memuji model pendanaan kebudayaan di Banyuwangi yang tidak hanya terpaku pada satu dinas saja. Menurutnya, integrasi anggaran yang menyebar di berbagai sektor menunjukkan bahwa kebudayaan telah menjadi napas pembangunan yang didukung secara kolektif oleh berbagai instansi terkait.

​Dukungan lintas sektor ini dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan pariwisata berbasis budaya di Banyuwangi. Dengan keterlibatan banyak dinas, perlindungan terhadap situs-situs bersejarah tidak lagi dianggap sebagai beban administratif, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan nilai tawar daerah di level internasional.

​“Banyuwangi ini luar biasa. Cagar budayanya sangat kaya. Tadi kita mendengar langsung paparan terkait Kawah Ijen dan mengunjungi Kampung Inggrisan yang tengah direnovasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya,” ujar Adde Rosi, sebagaimana dikutip dari pernyataan laman golkarpedia.com.

​Tantangan Sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)

​Meski memuji progres di lapangan, Adde Rosi juga menerima masukan krusial terkait hambatan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Ia menyoroti bahwa syarat sertifikasi tenaga ahli yang terlalu kaku dan bersifat sentralistik seringkali menjadi batu sandungan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi standar regulasi.

​Adde Rosi menilai, setiap kabupaten/kota di Indonesia wajib memiliki TACB untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap objek cagar budaya. Namun, proses pembentukan tim ini sering terkendala oleh aturan administratif yang dinilai kurang mempertimbangkan kondisi geografis dan kapasitas anggaran daerah-daerah tertentu.

​Beban biaya yang tinggi menjadi isu utama, mengingat calon tim ahli harus mengikuti proses tes dan sertifikasi langsung di Jakarta. Bagi daerah dengan anggaran terbatas, kewajiban ini dianggap memberatkan dan berpotensi menghambat penetapan status cagar budaya di tingkat lokal secara tepat waktu.

​Mendesak Fleksibilitas Tanpa Mengurangi Kualitas

​Komisi X DPR RI secara tegas meminta Kementerian Kebudayaan untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar lebih fleksibel dan akomodatif terhadap aspirasi daerah. Fleksibilitas ini diperlukan agar daerah tidak mengalami kekosongan tenaga ahli yang legal secara hukum dalam mengawal pelestarian warisan bangsa.

​Adde Rosi menegaskan bahwa standar profesionalisme tetap harus dijaga, namun mekanisme pencapaiannya jangan sampai membebani daerah secara berlebihan. Ia mengusulkan adanya sistem sertifikasi yang lebih terdesentralisasi atau dukungan pembiayaan yang lebih proporsional dari pemerintah pusat bagi daerah pelosok.

​“Jangan sampai pelestarian cagar budaya terhambat hanya karena persoalan administratif dan anggaran. Ke depan, kami minta kementerian terkait bisa lebih fleksibel dalam menerapkan aturan terkait Tim Ahli Cagar Budaya ini,” tutupnya dengan nada optimis di sela kunjungan tersebut.

​Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen parlemen dalam memastikan bahwa kebijakan pelestarian budaya tidak hanya terlihat kuat di atas kertas regulasi, tetapi juga mudah diimplementasikan. Banyuwangi telah membuktikan bahwa komitmen daerah adalah modal utama, namun dukungan pusat dalam bentuk penyederhanaan birokrasi tetap menjadi faktor penentu keberlanjutan warisan bangsa.